• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 27, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Penetapan 13 Tersangka dalam Kasus Ricuh Penolakan Resor di Bali

Penetapan 13 Tersangka dalam Kasus Ricuh Penolakan Resor di Bali

2023/09/13 09:20:45
in Hukum
Penetapan 13 Tersangka dalam Kasus Ricuh Penolakan Resor di Bali

BeritaTerkait

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

JENGGALA.ID – Polda Bali telah menetapkan total 13 tersangka terkait kerusuhan yang terjadi saat penolakan resor di Bukit Enjung Awit, Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem, Bali. Belasan orang ini dijadikan tersangka dalam kasus dugaan perusakan resor yang proses pembangunannya ditolak oleh warga setempat.

Empat di antara 13 tersangka ini baru ditetapkan pada Selasa (12/9) dan mereka adalah KA, WW, NWS, dan NMS. Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan bahwa pada Senin (11/9), telah dilakukan pemeriksaan enam saksi, yang kemudian diikuti dengan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka terkait dugaan perusakan vila Detiga Neano Resort di Desa Bugbug oleh warga pada tanggal 30 Agustus lalu. Proses gelar perkara ini dipimpin oleh Wadireskrimum Polda Bali AKBP Suratno.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Penetapan 13 Tersangka dalam Kasus Ricuh Penolakan Resor di Bali#Polda Bali
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Juli 26, 2025
1
Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Juli 23, 2025
35
Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Juli 22, 2025
2
Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Juli 21, 2025
4
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
1
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
28
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Juni 26, 2025
2
Next Post
Prajurit TNI GDW Terlibat Kecelakaan Tol MBZ Usai Mengonsumsi Obat

Prajurit TNI GDW Terlibat Kecelakaan Tol MBZ Usai Mengonsumsi Obat

RSS Berita Terkini

  • Akui Sebar Foto USG, DJ Panda Ungkap Alasan Emosional di Balik Konflik dengan Erika Carlina
  • Harga Tinggi Jadi Kendala Transfer Jay Idzes ke Genoa

Recommended

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia merasa sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh maskapai Lion Air setelah mengalami penundaan dalam penerbangan yang ia tumpangi. Ia bersama dengan sekitar 215 penumpang lainnya seharusnya berangkat dari Jayapura, Papua, menuju Manokwari, Papua Barat pada hari Sabtu, 14 Oktober 2023, pukul 11.00 WIT. Namun, mereka terpaksa menunggu selama sekitar 9 jam sebelum akhirnya dapat sampai ke tujuan mereka.

Ketua Komisi II DPR ‘Disindir’ Lion Air Soal Penundaan Penerbangan

Oktober 16, 2023
1
5 Rekomendasi Lomba 17 Agustus yang Jarang dan Unik

5 Rekomendasi Lomba 17 Agustus yang Jarang dan Unik

Agustus 10, 2022
63
KAI Tambah Pengamanan di Stasiun LRT Jabodebek Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas dan Imbau Masyarakat Gunakan Transportasi Umum serta Selalu Utamakan Keselamatan

Indonesian Ballet Gala 2025: Merayakan Harmoni Kolaborasi Tari Klasik dan Kontemporer dari Indonesia dan Dunia

Juli 6, 2025
2
Para santri Pondok Pesantren Daarul Halim ikuti seminar, sosialisasi dan Deklarasi "Pesantren Ramah Anak", Selasa 16 Juli 2024.

Pondok Pesantren Daarul Haliim Bandung Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Juli 17, 2024
17
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.