• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, April 8, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Warga Luwu Utara Dibekuk Polres Luwu Utara: Cabuli Anak di Bawah Umur, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Warga Luwu Utara Dibekuk Polres Luwu Utara: Cabuli Anak di Bawah Umur, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

2025/08/17 13:45:59
in Hukum
Warga Luwu Utara Dibekuk Polres Luwu Utara: Cabuli Anak di Bawah Umur, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

SULSEL, JENGGALA.id – Seorang Warga berinisial S (52), asal Dusun Bakka Desa Bakka, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara (Lutra) dibekuk Satreskrim Polres Lutra. Lantaran mencabuli anak yang berusia di bawah umur. Tindakan tersebut telah dilakukan dua kali oleh tersangka. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 5 tahun hingga 15 tahun penjara.

Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas melalui Kasat Reskrim Polres Lutra, AKP Muh Althof Zainuddin memaparkan bahwa, tindakan penangkapan S setelah ada laporan dari keluarga korban. Bahwa telah terjadi tindakan asusila yang menimpa U (14) seorang pelajar yang masih di bawah umur, Sabtu 16 Agustus 2025.

Pelaku merupakan warga Desa Bakka, Kecamatan Sabbang Lutra. Sementara, korban berusia 14 tahun merupakan pelajar. ’’Korban trauma, memberitahu keluarga, kemudian keluarga melapor kepada kami, Jumat 15 Agustus 2025,” sebutnya.

BeritaTerkait

Dua Personel Polres Toraja Utara Aniaya Pengunjung Kafe Valerie, Kini Dipatsus dan Jalani Proses Pidana

Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Pemkab Gorontalo-BNNK Teken MoU

Kasat Reskrim Muh Althof menyatakan, setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap S malam itu sekira pukul 23.00 WITA. Pihaknya bakal menjerat S dengan Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.

’’Tersangka telah diamankan. Penyidikan terus berjalan untuk keadilan korban,” jelasnya. Pihaknya memaparkan, dari keterangan yang digali, pelaku mengajak korban ke kebun milik pelaku untuk memetik buah kakao pada 15 Juni 2025,” ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Dua Personel Polres Toraja Utara Aniaya Pengunjung Kafe Valerie, Kini Dipatsus dan Jalani Proses Pidana

Dua Personel Polres Toraja Utara Aniaya Pengunjung Kafe Valerie, Kini Dipatsus dan Jalani Proses Pidana

April 7, 2026
7
Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Pemkab Gorontalo-BNNK Teken MoU

Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Pemkab Gorontalo-BNNK Teken MoU

April 3, 2026
6
Upaya Penyelundupan 1 Kg Emas Batangan di Bandara Djalaluddin Gorontalo Digagalkan

Upaya Penyelundupan 1 Kg Emas Batangan di Bandara Djalaluddin Gorontalo Digagalkan

April 3, 2026
16
BNNK Tana Toraja Bongkar Jaringan Narkoba dari Lapas Bollangi Gowa, 10 Terduga Pelaku Ditangkap, Ada Pegawai BPS Gereja Toraja

BNNK Tana Toraja Bongkar Jaringan Narkoba dari Lapas Bollangi Gowa, 10 Terduga Pelaku Ditangkap, Ada Pegawai BPS Gereja Toraja

Maret 28, 2026
56
Next Post
Paskibraka Luwu Utara, Tampil Gagah dan Sukses Laksanakan Tugas di HUT ke 80 RI

Paskibraka Luwu Utara, Tampil Gagah dan Sukses Laksanakan Tugas di HUT ke 80 RI

RSS Berita Terkini

  • Fajar Sadboy Alami Kecelakaan Motor Parah: Alami Cedera Serius di Bagian Tangan, Begini Kondisinya Sekarang
  • Duel Perdana di Grup D! Prediksi Barcelona SC vs Cruzeiro: Siapa yang Bakal Curi Start di Copa Libertadores?

Recommended

Kelurahan Karangmekar Kota Cimahi Gelar FGD Musrenbang 2024

Kelurahan Karangmekar Kota Cimahi Gelar FGD Musrenbang 2024

Januari 12, 2024
7
Halo Robotics Melawan Hama Tanaman Eukaliptus dengan Drone Pertanian DJI Agras

Coach Priska Sahanaya Membangkitkan Semangat Belajar Public Speaking di SMP Makarios Bersama PRONAS dan SINOTIF

Juli 18, 2024
4
Menyoal Kebijakan Ekonomi Indonesia: Ma’REFAT Institute Persoalkan, Industri dan Pertanian harus Berimbang

Menyoal Kebijakan Ekonomi Indonesia: Ma’REFAT Institute Persoalkan, Industri dan Pertanian harus Berimbang

Oktober 19, 2025
3
Simon Cowell Beri Pesan Pada Putri Ariani Setelah Juara 4 di AGT 2023

Simon Cowell Beri Pesan Pada Putri Ariani Setelah Juara 4 di AGT 2023

Oktober 10, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.