• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Penerapan Asas Goede Trouw dalam Hukum Perjanjian

Penerapan Asas Goede Trouw dalam Hukum Perjanjian

2023/05/08 13:52:40
in News
Penerapan Asas Goede Trouw dalam Hukum Perjanjian

Penerapan Asas Goede Trouw dalam Hukum Perjanjian

Jenggala.id – Asas Goede Trouw atau Good Faith Principle adalah prinsip hukum yang mengatur perilaku dan interaksi antara pihak yang terlibat dalam suatu perjanjian atau kontrak.

Asas Goede Trouw menyatakan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam perjanjian harus bertindak dengan itikad baik dan tidak boleh bertindak dengan niat menipu atau merugikan pihak lain.

Prinsip asas  ini berlaku dalam berbagai bidang hukum, seperti hukum perdata, hukum kontrak, hukum dagang, dan hukum ketenagakerjaan.

BeritaTerkait

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Baca juga : Introvert yang Suka Menyendiri

Prinsip ini memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam perjanjian atau kontrak harus mematuhi kewajiban yang telah disepakati dengan itikad baik, tanpa adanya unsur penipuan atau pengabaian hak dan kewajiban.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Asas Goede TrouwHukumKHUPerdata
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

Juni 16, 2025
2
PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Juni 16, 2025
2
Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Juni 15, 2025
1
2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

Juni 12, 2025
1

Tips for an effective ssbbw dating journey

Juni 5, 2025
1
Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Juni 5, 2025
3
Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Juni 5, 2025
2
Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Mei 30, 2025
10
Next Post
Lebih dari tiga ribu warga terdampak banjir Kabupaten Bandung

Lebih Dari Tiga Ribu Warga Terdampak Banjir Kabupaten Bandung

RSS Berita Terkini

  • Bupati Sampaikan Dua Raperda Strategis: Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD 2025–2029
  • Yovie Widianto Ditunjuk Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

Recommended

Sadarkah Limbah Pakaian dan Kosmetik Penyumbang Rusaknya Lingkungan JENGGALA.ID - Kita ketahui bersama, industri fashion dan kecantikan menjadi salah satu penyumbang terbesar sampah di dunia. Produk pakaian atau textile serta kecantikan berkontribusi masif mempengaruhi kelestarian lingkungan. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi setiap mahluk di muka bumi. Bagaimana tidak? Menurut temuan Changing Markets Foundation yang dirilis pada tahun 2021, diketahui bahwa industri pakaian bertanggung jawab atas lebih dari 20 persen polusi air di dunia. Ironisnya lagi, laporan International Union for Conservation of Nature tahun 2017 menunjukkan bahwa tekstil akan menjadi sumber polusi mikroplastik laut terbesar di dunia. Begitu juga dalam industri kecantikan, bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah produk kosmetik yang dijual dan dipakai, turut menciptakan jumlah sampah plastik yang lebih tinggi. Menurut laporan Cosmetic Packaging Market - Growth, Trends and Forecasts (2020-2025), hampir 50 persen kemasan produk kosmetik terbuat dari plastik. Hal ini didukung oleh laporan Minderoo Foundation yang mengatakan bahwa industri kosmetik global memproduksi lebih dari 120 miliar unit kemasan setiap tahun, yang sebagian besar tidak dapat didaur ulang. Jadi tabung lip gloss, kemasan concealer, hingga wadah moisturizer yang kita kenakan sehari-hari kebanyakan berakhir di tempat sampah. Atau lebih buruk lagi ke saluran air bersama dengan wadah plastik sekali pakai lainnya yang juga digunakan oleh milyaran orang setiap harinya. Masih menurut sumber yang sama, jika tidak ada tindakan mengatasi masalah sampah ini, aliran plastik ke lautan akan tiga kali lipat jumlah pada 2040. Kurang lebih 29 juta metrik ton per tahun, atau setara dengan 50 kilogram plastik per meter garis pantai di seluruh dunia. Dari data-data ini seharusnya bisa menyadarkan kita bahwa gaya hidup yang konsumtif dengan terus membeli pakaian dan produk kecantikan, akan turut merusak lingkungan menjadi lebih buruk. Sambil merayakan Hari Tanpa Sampah Internasional yang diperingati tiap 30 Maret, ini dia gaya hidup zero waste untuk mengurangi dampak buruk limbah pakaian dan kecantikan terhadap kerusakan lingkungan.

Sadarkah Limbah Pakaian dan Kosmetik Penyumbang Rusaknya Lingkungan

Maret 31, 2023
9
Tren Penjualan Perona Bibir di Ecommerce Kuartal 3 & 4 2023, Maybelline Menguasai Pasar

Tren Penjualan Perona Bibir di Ecommerce Kuartal 3 & 4 2023, Maybelline Menguasai Pasar

Juli 20, 2024
1
Beragam Manfaat Susu Kurma untuk Ibu Hamil

Beragam Manfaat Susu Kurma untuk Ibu Hamil

Oktober 9, 2024
1
Harga Emas Tertekan Usai Pengangkatan Scott Bessent Sebagai Menkeu AS

Harga Emas Tertekan Usai Pengangkatan Scott Bessent Sebagai Menkeu AS

Desember 3, 2024
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.