• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Pendirian Entitas Hukum dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia

Pendirian Entitas Hukum dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia

2024/08/06 19:40:05
in Teknologi
Pendirian Entitas Hukum dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia

Ilustrasi Pendirian Entitas Hukum di Indonesia, CPT Corporate (Sumber: VRITIMES.com)

Memulai bisnis di Indonesia melibatkan navigasi melalui peraturan yang kompleks, terutama terkait dengan pendirian entitas hukum dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI). Dengan ekonominya yang dinamis dan lokasi strategis, Indonesia menawarkan peluang signifikan bagi para pengusaha.

Namun, memahami lanskap hukum sangat penting untuk memastikan masuknya yang lancar dan pertumbuhan yang berkelanjutan di pasar ini. Artikel ini memberikan panduan komprehensif tentang pendirian entitas bisnis dan mengamankan hak kekayaan intelektual di Indonesia, yang sangat penting bagi siapa pun yang ingin memulai atau mengembangkan bisnis di negara ini.

Pendirian Entitas Hukum di Indonesia

Indonesia, dengan populasi yang besar dan kelas menengah yang berkembang, menawarkan pasar yang menguntungkan bagi bisnis. Namun, penting untuk memahami budaya bisnis lokal, kerangka peraturan, dan kebijakan ekonomi untuk membuat keputusan yang terinformasi dan mengurangi risiko.

BeritaTerkait

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Jenis-Jenis Entitas Hukum di Indonesia

Perseroan Terbatas (PT) 

Bentuk entitas hukum yang paling umum untuk investor asing di Indonesia adalah Perseroan Terbatas (PT). Entitas ini menawarkan perlindungan tanggung jawab terbatas kepada pemegang sahamnya, menjadikannya pilihan populer bagi banyak bisnis.

Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)

PMA memungkinkan investor asing memiliki kepemilikan penuh atas bisnis mereka di Indonesia, dengan syarat sesuai dengan Daftar Negatif Investasi, yang menguraikan sektor-sektor yang terbatas atau tertutup untuk investasi asing.

Kantor Perwakilan (KPPA) 

Kantor Perwakilan cocok untuk perusahaan asing yang ingin mengeksplorasi pasar Indonesia tanpa terlibat dalam kegiatan komersial. Ini memungkinkan untuk riset pasar, penghubung, dan kegiatan promosi.

Langkah-Langkah Mendirikan Entitas Hukum di Indonesia

Memilih Jenis Entitas yang Tepat

Memilih Entitas yang Tepat

Page 1 of 4
12...4Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Januari 31, 2026
2
Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Januari 31, 2026
1
Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Januari 31, 2026
2
Dukung Aktivitas Pariwisata Bali, Pengiriman KAI Logistik Terus Bertumbuh

Dukung Aktivitas Pariwisata Bali, Pengiriman KAI Logistik Terus Bertumbuh

Januari 30, 2026
2
Komisaris KAI Tinjau LRT Jabodebek, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Keandalan Layanan Publik

KAI Daop 2 Bandung Imbau Masyarakat Rencanakan Mudik Lebaran 2026 Sejak Dini dan Waspadai Penipuan Tiket

Januari 29, 2026
3
Meta Mulai Uji Iklan di Threads untuk Semua Pengguna Global — Dampak dan Implikasi bagi Investor

Meta Mulai Uji Iklan di Threads untuk Semua Pengguna Global — Dampak dan Implikasi bagi Investor

Januari 29, 2026
2
Komisaris KAI Tinjau LRT Jabodebek, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Keandalan Layanan Publik

Komisaris KAI Tinjau LRT Jabodebek, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Keandalan Layanan Publik

Januari 29, 2026
2
Bittime Buka Waitlist Eksklusif Flexible Futures, Beri Akses Early Bird dan Trial Funds Hingga $1.500 USDT

Bittime Buka Waitlist Eksklusif Flexible Futures, Beri Akses Early Bird dan Trial Funds Hingga $1.500 USDT

Januari 29, 2026
2
Next Post
Layer 3: Inovasi Baru dalam Distribusi Token dan Staking

Layer 3: Inovasi Baru dalam Distribusi Token dan Staking

RSS Berita Terkini

  • Persija Jakarta Menang Atas Persita Tangerang, Tempel Ketat Posisi Persib Bandung
  • Elliano Reijnders Kembali Bergabung Tim Maung Bandung Siap Hadapi Persis Solo

Recommended

Kaesang Pangarep Bagikan Buku Bersampul ‘Membaca Jalan Ninjaku’ Usai Salat Jumat di Jakarta

Kaesang Pangarep Bagikan Buku Bersampul ‘Membaca Jalan Ninjaku’ Usai Salat Jumat di Jakarta

Juni 22, 2024
3
Tumbuhkan Semangat di HYPEGROUND Mall of Indonesia

Rayakan Kemerdekaan Tanpa Batas dalam ELMO beyoND Fest 2025: Festival Komunitas Neurodivergent

Agustus 20, 2025
4
Sandi pamit dari Gerindra, ini alasannya

Sandi Pamit dari Gerindra, Ini Alasannya

April 23, 2023
14
Timnas Brazil Terima Kekalahan usai Takluk dari Uruguay 0-2

Timnas Brazil Terima Kekalahan usai Takluk dari Uruguay 0-2

Oktober 18, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.