• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 24, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Pendirian Entitas Hukum dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia

Pendirian Entitas Hukum dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia

2024/08/06 19:40:05
in Teknologi
Pendirian Entitas Hukum dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia

Ilustrasi Pendirian Entitas Hukum di Indonesia, CPT Corporate (Sumber: VRITIMES.com)

Memulai bisnis di Indonesia melibatkan navigasi melalui peraturan yang kompleks, terutama terkait dengan pendirian entitas hukum dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI). Dengan ekonominya yang dinamis dan lokasi strategis, Indonesia menawarkan peluang signifikan bagi para pengusaha.

Namun, memahami lanskap hukum sangat penting untuk memastikan masuknya yang lancar dan pertumbuhan yang berkelanjutan di pasar ini. Artikel ini memberikan panduan komprehensif tentang pendirian entitas bisnis dan mengamankan hak kekayaan intelektual di Indonesia, yang sangat penting bagi siapa pun yang ingin memulai atau mengembangkan bisnis di negara ini.

Pendirian Entitas Hukum di Indonesia

Indonesia, dengan populasi yang besar dan kelas menengah yang berkembang, menawarkan pasar yang menguntungkan bagi bisnis. Namun, penting untuk memahami budaya bisnis lokal, kerangka peraturan, dan kebijakan ekonomi untuk membuat keputusan yang terinformasi dan mengurangi risiko.

BeritaTerkait

Kogabwilhan III Turun Langsung Bantu Warga Krepkuri lewat Baksos

DPR RI Nilai PTPN Group Sukses Bangun Fondasi Sawit Masa Depan Melalui Transformasi Digital

Jenis-Jenis Entitas Hukum di Indonesia

Perseroan Terbatas (PT) 

Bentuk entitas hukum yang paling umum untuk investor asing di Indonesia adalah Perseroan Terbatas (PT). Entitas ini menawarkan perlindungan tanggung jawab terbatas kepada pemegang sahamnya, menjadikannya pilihan populer bagi banyak bisnis.

Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)

PMA memungkinkan investor asing memiliki kepemilikan penuh atas bisnis mereka di Indonesia, dengan syarat sesuai dengan Daftar Negatif Investasi, yang menguraikan sektor-sektor yang terbatas atau tertutup untuk investasi asing.

Kantor Perwakilan (KPPA) 

Kantor Perwakilan cocok untuk perusahaan asing yang ingin mengeksplorasi pasar Indonesia tanpa terlibat dalam kegiatan komersial. Ini memungkinkan untuk riset pasar, penghubung, dan kegiatan promosi.

Langkah-Langkah Mendirikan Entitas Hukum di Indonesia

Memilih Jenis Entitas yang Tepat

Memilih Entitas yang Tepat

Page 1 of 4
12...4Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Bilal Indrajaya Siap Ramaikan Grand Galaxy Park Bekasi

Kogabwilhan III Turun Langsung Bantu Warga Krepkuri lewat Baksos

Juli 23, 2025
1
Bilal Indrajaya Siap Ramaikan Grand Galaxy Park Bekasi

DPR RI Nilai PTPN Group Sukses Bangun Fondasi Sawit Masa Depan Melalui Transformasi Digital

Juli 23, 2025
1
Bilal Indrajaya Siap Ramaikan Grand Galaxy Park Bekasi

Bilal Indrajaya Siap Ramaikan Grand Galaxy Park Bekasi

Juli 23, 2025
1
Kinerja TJSL Semester I 2025, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Komitmen Sosial Melalui PTPN IV PalmCo

Kinerja TJSL Semester I 2025, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Komitmen Sosial Melalui PTPN IV PalmCo

Juli 21, 2025
2
Kinerja TJSL Semester I 2025, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Komitmen Sosial Melalui PTPN IV PalmCo

Kakeibo: Cara Tradisional yang Masih Relevan untuk Mahasiswa dan Fresh Graduate

Juli 21, 2025
1
Safe Work Indonesia 2025: Memperkuat Keselamatan Kerja untuk Masa Depan Industri yang Berkelanjutan

Kredibel di Mata Investor, Obligasi Berkelanjutan I Tahap I BRI Finance Oversubscribed 205%

Juli 20, 2025
1
Safe Work Indonesia 2025: Memperkuat Keselamatan Kerja untuk Masa Depan Industri yang Berkelanjutan

Safe Work Indonesia 2025: Memperkuat Keselamatan Kerja untuk Masa Depan Industri yang Berkelanjutan

Juli 20, 2025
1
Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

BRI-MI Gandeng DBS Indonesia Luncurkan Reksa Dana BRI Seruni Likuid Dolar

Juli 16, 2025
4
Next Post
Layer 3: Inovasi Baru dalam Distribusi Token dan Staking

Layer 3: Inovasi Baru dalam Distribusi Token dan Staking

RSS Berita Terkini

  • DPRD Jabar Tuti Turimayanti Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
  • Diah Fitri Imbau Warga Jabar Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem

Recommended

Kementerian ESDM Bantu Penangan Angka Stunting di Indonesia

Kementerian ESDM Bantu Penangan Angka Stunting di Indonesia

Oktober 27, 2023
3
Rasuna Said, Sosok Pejuang Kesetaraan Gender yang Jago Pidato

Rasuna Said, Sosok Pejuang Kesetaraan Gender yang Jago Pidato

September 14, 2022
41
JD.ID

JD ID Akan Tutup Permanen

Januari 30, 2023
8
ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

Juli 15, 2025
3
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.