Ema menegaskan, hadirnya rumah deret Tamansari untuk kebutuhan masyarakat yang dulu tinggal di kawasan tersebut. Sehingga Pemkot Bandung memprioritaskan hunian itu untuk warga setempat.
“Itu haknya masyarakat yang dulu tinggal di sana, di sekitar itu. Ke depannya pasti sewa tapi kan dengan harga yang sesuai kemampuan mereka,” katanya.
Sementara itu, warga RW 11 Kelurahan Tamansari Kecamatan Coblong mendukung penertiban aset oleh Pemkot Bandung, agar segera tuntas. Sehingga masyarakat bisa segera menempati hunian tersebut.
“Dapat menyelesaikan penertiban aset yang didukung oleh warga RW 11 bekerja sama dengan Pemkot dan Polretabes Bandung,” kata Syahroni.