JENGGALA.ID – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan yaitu BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 0,25 basis poin (bps) ke level 6,00 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 Oktober 2023.
Suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility juga naik masing- masing 0,25 bps secara berurutan menjadi ke level 5,25 persen dan 6,75 persen.
“Kenaikan ini untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari ketidakpastian global, serta langkah pre emptive dan untuk memitigasi dampaknya terhadap imported inflation, sehingga inflasi akan tetap dalam sasaran tiga plus minus satu persen pada sisa tahun 2023 dan 2,5 plus minus satu persen pada tahun 2024,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG BI Oktober 2023 di Kantor BI, Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan BI menaikkan tingkat suku bunga acuan yaitu BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DDR) salah satunya sebagai upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian di tingkat global.
“Kenaikan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkat tingginya ketidakpastian global, serta langkah pre emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap imported inflation, sehingga inflasi akan tetap dalam sasaran BI,” ujar Perry dalam Pengumuman Hasil RDG BI Oktober 2023 di Kantor BI, Jakarta, Kamis (19/10/2023).













