“Investasi selalu bergantung pada operasi perusahaan. Jika impor dihambat, maka bisnis mereka akan terpengaruh dan berdampak buruk pada kelanjutan investasi,” ujarnya.
Darmadi juga menekankan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan investasi yang telah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Perprindo.
Baca juga : Prediksi AC Milan Vs Inter Milan Di Super Coppa Italia
“Sebagai contoh, perusahaan AC Daikin, yang merupakan salah satu anggota Perprindo, telah berinvestasi dalam skala besar dengan nilai investasi mencapai enam triliun rupiah. Hal ini seharusnya menjadi pertimbangan bagi Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk tidak memperlambat proses persetujuan kuota impor. Jika sebaliknya, pemerintah mempersulit proses ini, maka hal tersebut akan bertentangan dengan tujuan Presiden Jokowi untuk mendorong pertumbuhan investasi yang positif di Indonesia. Saya kira Pak Jokowi perlu mengevaluasi tindakan Kemendag,” tegasnya.