Jenggala.id – Pemerintah diminta untuk tidak memperlama proses persetujuan kuota impor (PI) yang diajukan oleh Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo).
Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina Perprindo, Darmadi Durianto, yang menginginkan agar pemerintah merespons dengan baik keluhan yang diajukan oleh Perprindo terkait permohonan persetujuan kuota impor.
“Harusnya pemerintah tidak memperlama proses ini. Saya mendengar bahwa permohonan tersebut telah diajukan hampir satu bulan yang lalu namun tidak pernah mendapat respons dari pemerintah,” ungkap Bendahara Megawati Institute ini pada Jumat (20/10/2023).
Baca juga : Surya Darmadi Kaget dengan Putusan Seumur Hidup
Sebagai anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi menekankan bahwa jika proses impor diperlambat, hal ini akan menghambat kemampuan perusahaan untuk mendukung investasi mereka.