Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan bahwa inspeksi lintas ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh aspek pada lintas wilayah Daop 8 berjalan prima selama periode Nataru 2025/2026. Saat inspeksi, seluruh masalah dan hambatan yang ada di lintas maupun di sekitar stasiun akan diketahui dan segera diperbaiki.
Pada inspeksinya, KAI Daop 8 Surabaya melakukan pengamatan langsung maupun pemeriksaan kondisi prasarana perkeretaapian diantaranya dengan melakukan pengecekan kondisi rel, wesel, jembatan, perlintasan sebidang, persinyalan, dan sistem telekomunikasi.
Selain pemeriksaan jalur, Daop 8 Surabaya juga melakukan pengecekan kesiapan fasilitas pelayanan stasiun, seperti fasilitas ruang tunggu, loket, area keberangkatan, musala, toilet, serta koordinasi dengan para petugas lapangan, mulai dari Kepala Stasiun, pengatur perjalanan kereta api (PPKA), petugas kebersihan, keamanan, hingga petugas perawatan sarana dan prasarana.












