“Itu (Ketua MK) Pak Anwar Usman paling banyak (dilaporkan). Kedua, Pak Saldi Isra. Ketiga, Pak Arief Hidayat, itu yang paling banyak (dilaporkan),” ungkap Jimly.
Menurut dia, sidang pemeriksaan terhadap hakim konstitusi terlapor akan diselenggarakan satu per satu. Namun, Anwar akan diperiksa lebih banyak dibanding hakim lainnya.
Kemungkinan khusus untuk ketua dua kali. Pertama besok, terakhir nanti diperiksa lagi karena dia paling banyak,” tandas Jimly.
Diketahui, MK membentuk MKMK secara ad hoc lantaran adanya sejumlah laporan perihal putusan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan pihaknya menerima setidaknya tujuh laporan perihal putusan tersebut.