JENGGALA.ID – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons laporan terkait dugaan nepotisme yang melibatkan keluarga Presiden Joko Widodo dan adik ipar Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi. Gibran tidak menggubris laporan tersebut dan menyatakan bahwa KPK dapat menindaklanjuti jika dianggap perlu.
Sebelumnya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (PAN) melaporkan Presiden Jokowi dan keluarganya ke KPK terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024. Mereka memandang putusan ini bermasalah karena adik ipar Presiden Jokowi adalah Hakim Ketua MK, dan putusan tersebut dapat menguntungkan Gibran, keponakan Presiden Jokowi, yang telah diusung sebagai cawapres oleh Koalisi Indonesia Maju bersama Prabowo Subianto.
Gibran merespons laporan tersebut dengan singkat, mengatakan bahwa ia membiarkan warga menilai situasinya. Selain itu, ia belum secara resmi menerima tawaran menjadi cawapres Prabowo Subianto, yang disampaikan Prabowo pada hari sebelumnya.
Ini adalah perkembangan terbaru terkait isu nepotisme yang melibatkan keluarga Presiden Jokowi dan putusan Mahkamah Konstitusi. Gibran Rakabuming Raka telah menjadi sorotan karena potensi pencalonan sebagai cawapres dalam Pemilu 2024.






