• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 23, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » MK Putuskan Pemilu Tetap Memakai Sistem Proporsional Terbuka

MK Putuskan Pemilu Tetap Memakai Sistem Proporsional Terbuka

2023/06/15 13:39:31
in News
Sidang pleno Mahkamah Konstitusi putuskan pemilu tetap proporsional terbuka

Sidang pleno Mahkamah Konstitusi putuskan pemilu tetap proporsional terbuka

JENGGALA.ID – JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka. Hal ini disampaikan Hakim Ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yaitu menolak permohonan uji materi pasal dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pada Kamis 15 Juni 2023.

Sidang pleno pengucapan putusan perkara nomor 114/PUU-XIX/2022 tersebut dimulai pukul 09.30 WIB, bersamaan dengan 5 putusan perkara lainnya.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.

BeritaTerkait

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

MK mempertimbangkan implikasi dan implementasi penyelenggaraan pemilu tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilu.

Hakim konstitusi Sadli Isra mengatakan dalam setiap sistem pemilu terdapat kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistemnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Mahkamah KonstitusiMKPemiluProposional TerbukaSidang Pleno
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Juli 21, 2025
60
Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Juli 18, 2025
6
Bupati Andi Rahim Apresiasi Jihan Birgita, Siswi SMK Negeri 7 Luwu Utara yang Lolos Paskibraka

Bupati Andi Rahim Apresiasi Jihan Birgita, Siswi SMK Negeri 7 Luwu Utara yang Lolos Paskibraka

Juli 16, 2025
51
Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Juli 13, 2025
54
Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Juli 10, 2025
5
Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Juli 9, 2025
28
Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Juli 8, 2025
7
CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

Juli 7, 2025
18
Next Post
Meningkatkan Keindahan Mata Anda dengan Eyelash Extension

Meningkatkan Keindahan Mata Anda dengan Eyelash Extension

RSS Berita Terkini

  • Mahasiswa ISBI KKN di Rancakalong: Sinergi Budaya, Edukasi dan Ekonomi Kreatif untuk Sumedang
  • DPRD Jabar Tuti Turimayanti: Anak Hebat Adalah Kunci Indonesia Emas 2045

Recommended

TikTok Shop Dilarang Berjualan di Indonesia, Mulai Berlaku Minggu Depan

TikTok Shop Dilarang Berjualan di Indonesia, Mulai Berlaku Minggu Depan

September 27, 2023
1
Bey Machmudin Tegaskan akan Jaga Kestabilan Jawa Barat Ketika Memasuki Tahun Politik

Pj. Gubernur Jabar Bersurat ke Pemprov Jateng Terkait Bandara Kertajati

Oktober 23, 2023
1
Jokowi Gelar Pertemuan Rahasia dengan Kiai Sepuh NU

Jokowi Gelar Pertemuan Rahasia dengan Kiai Sepuh NU

Oktober 23, 2023
3
Jokowi Mengutuk Keras Pembakaran Al Quran di Beberapa Negara Eropa, Begini Katanya

Jokowi: Capres-Cawapres Itu Urusan Partai!

September 19, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.