• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » MK Dikritik Karena Memuluskan Gibran Sebagai Cawapres

MK Dikritik Karena Memuluskan Gibran Sebagai Cawapres

2023/10/17 11:01:34
in News
MK Dikritik Karena Memuluskan Gibran Sebagai Cawapres

JENGGALA.ID – Sejumlah pihak mengkritik keras Mahkamah Konstitusi (MK) karena mengabulkan gugatan yang memungkinkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, berusia 36 tahun dan disebut-sebut sebagai salah satu kandidat cawapres bagi Prabowo Subianto.

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menyindir MK, menyebutnya “Mahkamah Keluarga” yang hanya membantu pencalonan anak Jokowi. Feri menganggap bahwa putusan MK memberikan Gibran jalan yang mudah untuk ikut dalam kontestasi politik.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden, Chiko Hakim, berpendapat MK telah melangkahi wewenangnya karena menambah syarat-syarat baru dalam UU Pemilu. Chiko berpendapat MK seharusnya hanya memutuskan apakah sebuah undang-undang bertentangan dengan konstitusi atau tidak, bukan menambah aturan baru seperti syarat capres cawapres memiliki pengalaman menjadi kepala daerah.

BeritaTerkait

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Page 1 of 2
12Next
Tags: #DemokrasiIndonesia#GibranCawapres#KritikMK#MahkamahKonstitusi#PemilihanPresiden2024#PolitikIndonesia#PutusanKontroversialMK
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

Oktober 21, 2025
2
Next Post
Jokowi Kerja Sama Rp197,4 T dari Kunjungan ke China

Jokowi Kerja Sama Rp197,4 T dari Kunjungan ke China

RSS Berita Terkini

  • Pemerintah Segera Terapkan Program Pemutihan Utang BPJS Kesehatan, Peserta Diminta Siapkan Registrasi Ulang
  • Keraton Solo Gelar Upacara Adat Pemakaman PB XIII di Imogiri

Recommended

Kaesang Pangarep Terima Tanda Anggota PSI

Kaesang Pangarep Terima Tanda Anggota PSI

September 23, 2023
1
Penyebab diare dan pencegahnnya (lifepack)

Menghindari Risiko Diare saat Musim Hujan

April 15, 2023
5
MA Vonis Irfan Suryanagara dan Istri 10 Tahun Penjara Denda 2 Miliar

MA Vonis Irfan Suryanagara dan Istri 10 Tahun Penjara Denda 2 Miliar

Juni 16, 2023
5
Pengamat: Elektabilitas Tinggi Erick Thohir Maju sebagai Cawapres

Pengamat: Elektabilitas Tinggi Erick Thohir Maju sebagai Cawapres

Mei 26, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.