Jenggala.id – UNHCR atau United Nations High Commissioner for Refugees adalah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang didirikan pada tahun 1950 untuk memberikan perlindungan kepada para pengungsi dan orang-orang yang terpaksa meninggalkan negara asalnya akibat konflik atau kekerasan.
UNHCR bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan, bantuan, dan pengawasan terhadap para pengungsi di seluruh dunia. Berikut ini adalah 9 paragraf tentang UNHCR.
Sejarah UNHCR dimulai pada tahun 1950 ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa mendirikan badan khusus untuk memberikan bantuan kepada para pengungsi yang terdampak Perang Dunia II.
Namun, setelah perang berakhir, UNHCR terus beroperasi untuk memberikan bantuan kepada pengungsi di seluruh dunia.
Baca juga : Dewan Keamanan yang Menjadi Badan Tertinggi di PBB