Keberhasilan tersebut menjadi bukti keunggulan PTPP dalam menggabungkan presisi teknik, inovasi desain arsitektur, dan manajemen proyek berskala kompleks di tengah tantangan geografis serta kondisi seismik wilayah Sulawesi Tengah.
Sertifikat rekor MURI diserahkan secara resmi di Kantor MURI, Jakarta, pada 15 Oktober 2025, dan diterima oleh Dr. Andi Ruly Djanggola, Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, mewakili Gubernur Sulawesi Tengah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Yusuf Ngadri, Direktur Operasional MURI, sebagai bentuk pengakuan atas prestasi monumental hasil karya anak bangsa.
Proyek bernilai Rp376,65 miliar ini dikerjakan oleh PTPP sejak 23 Oktober 2023 hingga 15 November 2025, dan mencatat realisasi fisik 99,18%, melampaui target waktu dan mutu yang ditetapkan.













