Sebagai firma hukum yang berfokus pada isu teknologi dan keamanan data, LNP Law Office menyediakan layanan:
- Pendampingan bagi korban kebocoran data untuk menuntut hak-haknya
- Konsultasi dan audit kepatuhan UU PDP
- Penyusunan kebijakan internal dan SOP perlindungan data
- Penanganan sengketa antara pengguna dan pengendali data
Arie menambahkan, “Kasus kebocoran data harus menjadi momentum bagi perusahaan untuk memperkuat tata kelola data pribadi. Kepatuhan terhadap UU PDP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi kepercayaan digital di Indonesia.”












