Jenggala.id – Kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menyampaikan apresiasi kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas keputusan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, menyatakan harapannya agar empat menteri yang dipanggil dapat memberikan keterangan kepada majelis hakim.
“Semoga para menteri tersebut bisa memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh majelis hakim,” kata Ari dalam keterangan tertulis, Senin (1/4/2024).
Baca juga : Hadapi Intimidasi, Relawan Bajuri Cianjur Bakar Semangat Masyarakat
Ari menekankan bahwa kehadiran para menteri dapat memberikan gambaran kepada Majelis Hakim Konstitusi, terutama terkait dengan penggunaan bantuan sosial yang mungkin mempengaruhi suara bagi pasangan calon nomor urut 2.