JENGGALA.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menolak tuduhan bahwa pemerintah telah mempolitisasi kasus-kasus korupsi yang baru-baru ini terungkap. Mahfud berpendapat bahwa dalam setiap persidangan, semua dugaan tindak pidana yang melibatkan politikus akhirnya dibuktikan dengan berbagai macam barang bukti yang kuat.
Menurut Mahfud, “Selalu ada buktinya, dan barang bukti itu dikembalikan kepada negara. Ini berarti bukan tindakan kriminalisasi.” Dia menambahkan, “Tidak benar ada politisasi hukum; kenyataannya, orang yang dituduh terlibat dalam politisasi itu benar-benar terbukti. Kriminalisasi terjadi karena seseorang terbukti melakukan tindakan kriminal, dibuktikan di pengadilan, dan bahkan ada saksi yang mengaku.”