• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 15, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » MA Vonis Irfan Suryanagara dan Istri 10 Tahun Penjara Denda 2 Miliar

MA Vonis Irfan Suryanagara dan Istri 10 Tahun Penjara Denda 2 Miliar

2023/06/16 17:16:50
in News
MA Vonis Irfan Suryanagara dan Istri 10 Tahun Penjara Denda 2 Miliar

Mahkamah Agung

JENGGALA.ID – Terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisnis Pom Bensin, Mahkamah Agung (MA) memberikan vonis terhadap mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar), Irfan Suryanagara, dan istrinya, Endang Kusumawaty. Jumat, (16/6/2023)

Dalam putusannya, MA memvonis Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty dengan hukuman penjara selama 10 tahun serta denda sebesar Rp 2 miliar. Jika tidak dapat membayar denda tersebut, mereka akan menjalani hukuman kurungan selama 6 bulan.

Putusan ini merupakan anulirasi terhadap keputusan Pengadilan Negeri Bandung yang membebaskan kedua terdakwa.

BeritaTerkait

Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”

Putusan MA mencerminkan pertimbangan serius terhadap tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pasal TPPU.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Irfan SuryanagaraMAMahkamah AgungPom BensinTPPU
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Agustus 14, 2025
30
Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”

Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”

Agustus 12, 2025
2
Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, KAI Logistik Raih Indonesia Best Workplace Awards 2025

KAI Logistik Ramaikan Serang Fair 2025 dengan Promo Diskon Menarik

Agustus 11, 2025
2
Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, KAI Logistik Raih Indonesia Best Workplace Awards 2025

Riset Ungkap Manfaat Tomat untuk Kulit Cerah dan Jantung Sehat

Agustus 11, 2025
2
Operasi Pasar Murah Digelar: Harga Beras Rp57.500 per 5 Kg, Warga Bumi Pong Tiku Diimbau Manfaatkan Harga Terjangkau

Operasi Pasar Murah Digelar: Harga Beras Rp57.500 per 5 Kg, Warga Bumi Pong Tiku Diimbau Manfaatkan Harga Terjangkau

Agustus 8, 2025
8
Rakernis Polda Sulawesi Selatan, Polres Luwu Utara Sabet Penghargaan ke Dua Terbaik ETLE, IPTU Yusri Bilang Ini

Rakernis Polda Sulawesi Selatan, Polres Luwu Utara Sabet Penghargaan ke Dua Terbaik ETLE, IPTU Yusri Bilang Ini

Agustus 8, 2025
4
Pemkab Luwu Timur Konferensi Pers: Beri Progran Beasiswa 4 Program

Pemkab Luwu Timur Konferensi Pers: Beri Progran Beasiswa 4 Program

Agustus 8, 2025
4
Dari Bibit Unggul ke Rasa Premium: Rahasia Dibalik Cherry Tomato Astyfarm

Transformasi Logistik Wisata: KAI Logistik Hadirkan Diskon 20% di Xynergy KAI Expo 2025

Agustus 7, 2025
2
Next Post
Timnas Argentina Tanpa Messi Saat Lawatan ke Indonesia (AP)

Timnas Argentina Tanpa Messi Saat Lawatan ke Indonesia

RSS Berita Terkini

  • Komedian dan Presenter Mpok Alpa Berpulang di Usia 38 Tahun
  • DPRD Jabar Christin Novalia Dorong Optimalisasi Gerakan Pramuka dalam Pembangunan Bangsa

Recommended

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan menghirup udara segar 11 April 2023 kelompok mahasiswa bakal jemput kebebasannya

Mahasiswa Siap Jemput Kebebasan Anas Urbaningrum

April 15, 2023
3
Bahaya Kutu Kasur bagi Kesehatan Manusia

Bahaya Kutu Kasur bagi Kesehatan Manusia

Oktober 16, 2023
21
Main Kurang Maksimal Persib Curi Tiga Poin di Kandang Persik

Main Kurang Maksimal Persib Curi Tiga Poin di Kandang Persik

Juli 28, 2023
21
Mengapa Lebanon Terlibat dalam Serangan Israel?

Mengapa Lebanon Terlibat dalam Serangan Israel?

Oktober 10, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.