• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » MA Vonis Irfan Suryanagara dan Istri 10 Tahun Penjara Denda 2 Miliar

MA Vonis Irfan Suryanagara dan Istri 10 Tahun Penjara Denda 2 Miliar

2023/06/16 17:16:50
in News
MA Vonis Irfan Suryanagara dan Istri 10 Tahun Penjara Denda 2 Miliar

Mahkamah Agung

JENGGALA.ID – Terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisnis Pom Bensin, Mahkamah Agung (MA) memberikan vonis terhadap mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar), Irfan Suryanagara, dan istrinya, Endang Kusumawaty. Jumat, (16/6/2023)

Dalam putusannya, MA memvonis Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty dengan hukuman penjara selama 10 tahun serta denda sebesar Rp 2 miliar. Jika tidak dapat membayar denda tersebut, mereka akan menjalani hukuman kurungan selama 6 bulan.

Putusan ini merupakan anulirasi terhadap keputusan Pengadilan Negeri Bandung yang membebaskan kedua terdakwa.

BeritaTerkait

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Putusan MA mencerminkan pertimbangan serius terhadap tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pasal TPPU.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Irfan SuryanagaraMAMahkamah AgungPom BensinTPPU
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

Oktober 21, 2025
2
Next Post
Timnas Argentina Tanpa Messi Saat Lawatan ke Indonesia (AP)

Timnas Argentina Tanpa Messi Saat Lawatan ke Indonesia

RSS Berita Terkini

  • Angkat Pentingnya Kesetaraan Gender, Ineu Purwadewi Dorong Pemberian Ruang yang Adil untuk Berkontribusi
  • DPRD Jabar Tuti Turimayanti Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Aset untuk Pelayanan Masyarakat

Recommended

Harga Emas Antam Masih Tetap Diangka Rp1,075 Juta Per Gram

Harga Emas Antam Masih Tetap Diangka Rp1,075 Juta Per Gram

September 18, 2023
1
Airlangga Tak Khawatir Gibran Bergabung dengan PSI

Airlangga Tak Khawatir Gibran Bergabung dengan PSI

Oktober 23, 2023
1
Jawa Barat Gencarkan Promosi Wisata Dukung Beroperasinya BIJB Kertajati

Penataan Rute di Bandara Internasional Jabar Kertajati Berjalan Lancar

Oktober 29, 2023
1
Mengapa Kita Harus Menyusun Rencana Keuangan Jangka Panjang dan Pendek

Mengapa Kita Harus Menyusun Rencana Keuangan Jangka Panjang dan Pendek

Oktober 31, 2025
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.