JENGGALA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi pemeriksaan tersebut dalam keterangan tertulisnya. Namun, Ali belum mengungkapkan perkembangan hasil pemeriksaan terhadap Luqman. Sementara itu, Luqman sendiri tidak menjelaskan materi pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK, dan ia sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada KPK.
KPK juga menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan dua saksi lainnya yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu Rinto Sugita dan Irwan Arifiyanto, dalam kasus ini.