“Tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, BI akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah, agar sejalan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian imported inflation,” kata Ibrahim.
Di samping intervensi di pasar valuta asing (valas), BI disebut akan mempercepat upaya pendalaman pasar uang rupiah dan pasar valas. Hal ini termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan penerbitan instrumen-instrumen lain untuk meningkatkan mekanisme pasar.
Selain itu, BI bakal hendak meningkatkan dan memperluas koordinasi dengan pemerintah, perbankan, dan dunia usaha dalam implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).