“Dalam kondisi sekarang, konsentrasi PM2.5 di Jakarta mencapai 11.6 kali dari panduan kualitas udara tahunan WHO,” demikian yang tertulis dalam laporan IQAir pada Kamis (10/8/2023).
Ini bukanlah kali pertama Jakarta mencatatkan rekor polusi udara. IQAir mencatat bahwa rekor polusi tertinggi dalam minggu ini terjadi pada Senin (7/8/2023), di mana Jakarta mencapai status ‘tidak sehat’ dengan nilai IKU 161.
Baca juga : Pemprov Jabar Berikan Bantuan Dana untuk 10 Parpol di DPRD Jabar
Selain itu, IQAir juga mencatat bahwa pada Rabu (9/8/2023) pukul 07.00 WIB, Jakarta sempat mencapai nilai IKU sebesar 165.
Sumber resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa partikel PM2.5 adalah partikel udara dengan ukuran 2.5 mikrometer atau lebih kecil. Partikel ini dapat berupa debu, jelaga, asap, dan tetesan cair yang hanya bisa terlihat melalui mikroskop elektron.