• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » KPU Sebut Aturan Larangan Pj Kepala Daerah Ikut Pilkada Sudah Ada Sejak 2016

KPU Sebut Aturan Larangan Pj Kepala Daerah Ikut Pilkada Sudah Ada Sejak 2016

2023/09/23 15:25:29
in News
KPU Sebut Aturan Larangan Pj Kepala Daerah Ikut Pilkada Sudah Ada Sejak 2016

JENGGALA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons usulan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang mendorong pembuatan aturan yang melarang penjabat (Pj) kepala daerah ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurut Komisioner KPU RI Idham Holik, aturan tersebut bukan hal baru dan sudah diatur dalam hukum.

Menurut Idham, aturan ini sudah ada sejak 1 Juli 2016 dan telah diimplementasikan pada Pilkada Serentak 2017, 2018, dan 2020. Pasal 7 ayat (2) huruf q dalam Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 menjelaskan bahwa bakal calon kepala daerah atau bakal calon wakil kepala daerah tidak boleh berstatus sebagai penjabat (Pj) kepala daerah.

Idham menjelaskan bahwa ketentuan ini bertujuan untuk mencegah penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, atau Wakil Walikota. Tujuannya adalah untuk menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan. UU Pilkada ingin memastikan bahwa kepemimpinan pemerintah daerah tetap berintegritas saat dipimpin oleh penjabat kepala daerah.

BeritaTerkait

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Komisi Pemilihan Umum (KPU)#KPU Sebut Aturan Larangan Pj Kepala Daerah Ikut Pilkada Sudah Ada Sejak 2016
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

Oktober 21, 2025
2
Next Post
Kemenkes Buka Lowongan Sebanyak 7.249 Formasi CASN dan PPPK

Kemenkes Buka Lowongan Sebanyak 7.249 Formasi CASN dan PPPK

RSS Berita Terkini

  • DPRD Jabar Tuti Turimayanti Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Aset untuk Pelayanan Masyarakat
  • PDI Perjuangan Minta Pemerintah Teliti Kembali Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Recommended

Persib Bandung kehilangan poin penting dan terjerembab ke zona degradasi

Persib Bandung Gagal Bawa Poin Justru Terjerembab Di Zona Degradasi

Agustus 9, 2023
6
Harga Emas Batangan Antam Turun Per-Hari Ini Jadi Rp 1.071.000 Per-Gram

Harga Emas Antam Naik Rp6.000 jadi Rp1,053 Juta Per Gram

Oktober 9, 2023
1
PM Kanada Justin Trudeau (dok. REUTERS-Blair Gable)

PM Kanada Tak Gentar Meski Diplomat Diusir Pihak China

Mei 10, 2023
9
Tiket Kereta Cepat Whoosh Dijual Promo, Ini Caranya

Tiket Kereta Cepat Whoosh Dijual Promo, Ini Caranya

Oktober 15, 2023
10
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.