• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Politik » KPU Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Tempat Pendidikan

KPU Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Tempat Pendidikan

2023/09/06 21:57:56
in Politik
KPU Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Tempat Pendidikan

JENGGALA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menguji aturan baru untuk kampanye dalam pemilihan umum (pemilu) di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan yang diadakan pada akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu. Aturan ini tercantum dalam draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Pasal 72A ayat (5) mengatakan, “Kampanye Pemilu di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan dilaksanakan pada Hari Sabtu dan Hari Minggu.”

KPU juga mengatur metode kampanye yang dapat digunakan, yaitu pertemuan tatap muka dan pertemuan terbatas.

BeritaTerkait

Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

Prabowo Ingin Indonesia Bebas Sampah 2029, Pemerintah Siapkan Strategi Nasional

KPU memperbolehkan fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan digunakan sebagai lokasi kampanye asalkan mendapat izin dari penanggung jawab tempat, dan kampanye tersebut harus dilakukan tanpa atribut kampanye pemilu.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #KPU Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Tempat Pendidikan#Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)KPU
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

Juni 15, 2025
2
Prabowo Ingin Indonesia Bebas Sampah 2029, Pemerintah Siapkan Strategi Nasional

Prabowo Ingin Indonesia Bebas Sampah 2029, Pemerintah Siapkan Strategi Nasional

Juni 11, 2025
1
Budisatrio Djiwandono: Perlindungan Ekologi Raja Ampat Harus Jadi Prioritas

Budisatrio Djiwandono: Perlindungan Ekologi Raja Ampat Harus Jadi Prioritas

Juni 6, 2025
1
Pemprov Jateng Percepat Respons Banjir di Demak dan Grobogan

Pemprov Jateng Percepat Respons Banjir di Demak dan Grobogan

Mei 21, 2025
1
Geopark Kaldera Toba Dapat Peringatan UNESCO, Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP di Sumut Bertindak

Geopark Kaldera Toba Dapat Peringatan UNESCO, Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP di Sumut Bertindak

Mei 19, 2025
2
Wamenkeu: Perang Tarif AS-Cina Tak Guncang APBN, Tapi Indonesia Harus Tetap Waspada

Wamenkeu: Perang Tarif AS-Cina Tak Guncang APBN, Tapi Indonesia Harus Tetap Waspada

Mei 15, 2025
1
Wakil Bupati Luwu Dhevy Bijak, Siap Ikut Gowes Bareng Peserta Fun XC HUT Luwu Utara ke-26

Wakil Bupati Luwu Dhevy Bijak, Siap Ikut Gowes Bareng Peserta Fun XC HUT Luwu Utara ke-26

Mei 10, 2025
17
Jokowi Tak Hadir Sidang Perdana Gugaan Ijazah Palsu

Jokowi Tak Hadir Sidang Perdana Gugaan Ijazah Palsu

April 26, 2025
2
Next Post
Ridwan Kamil Pamit dari Jabar di West Java Festival 2023

Ridwan Kamil Pamit dari Jabar di West Java Festival 2023

RSS Berita Terkini

  • PLN Umumkan Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru
  • Denada Jalani Operasi Hidung 7 Jam di Thailand

Recommended

Jokowi Mengutuk Keras Pembakaran Al Quran di Beberapa Negara Eropa, Begini Katanya

Jokowi: Jangan Alergi dengan Teknologi, Jangan Takut dengan AI

September 15, 2023
1
Norwegia Kritik Serangan Israel Berlebihan di Gaza

Norwegia Kritik Serangan Israel Berlebihan di Gaza

Oktober 31, 2023
6
BINUS-ASO Kembali Berlaga di Shell Eco-marathon 2024

Hassan Fuad, Pemuda Lombok, Transformasi UMKM Malaysia dengan Inovasi Digital

Juni 27, 2024
1
Marshel Widianto

Marshel Akhirnya Menggandeng Pacar Barunya Cesen Eks JKT48,Celine Merasa Di Tikung!

Januari 13, 2023
6
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.