JENGGALA.ID – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin menegaskan pelaksanaan debat peserta Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali, yang terdiri atas tiga kali debat capres dan dua debat cawapres.
“Yang sudah tidak bisa ditawar lagi adalah pertama, jumlah debat nanti tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Jadi, totalnya tetap lima kali, persis dengan apa yang terjadi di (Pilpres) 2019,” kata Afif, Kamis (2/11/2023).
Afif menambahkan debat capres dan cawapres yang berlangsung selama masa kampanye Pilpres 2024, yakni mulai 20 November 2023 hingga 10 Februari 2024, itu disesuaikan seperti saat Pilpres 2019.
Persiapan debat capres dan cawapres itu belum 100 persen final karena KPU RI masih harus berdiskusi dengan tim sukses masing-masing pasangan calon (paslon) peserta Pilpres 2024. KPU RI pun belum menetapkan capres dan cawapres peserta Pilpres 2024.