JENGGALA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok siap melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) jika dimajukan dari segi anggaran yang telah disepakati sebesar Rp73,9 miliar dengan pemerintah kota tersebut untuk Pilkada 2024.
“Kesiapan anggaran sudah. Anggaran pilkada yang akan digelontorkan untuk KPU Kota Depok telah disepakati sebesar Rp73,9 miliar, ” kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna, Kamis (7/9/2023).
Nana mengatakan, terkait dengan kesepakatan anggaran ini KPU Kota Depok tinggal menunggu perintah untuk melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari pimpinan.
Nana juga menambahkan kesiapan pilkada dimajukan KPU Depok masih mengacu kepada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam pasal 101 pilkada sebut Nana Shobarna dijadwalkan pada November 2024.