• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » KPU Bereaksi Cepat Terhadap Putusan MK tentang Syarat Capres-Cawapres

KPU Bereaksi Cepat Terhadap Putusan MK tentang Syarat Capres-Cawapres

2023/10/17 11:54:40
in News
KPU Bereaksi Cepat Terhadap Putusan MK tentang Syarat Capres-Cawapres

JENGGALA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera merevisi Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan calon presiden dan wakil presiden setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Putusan MK menyatakan bahwa syarat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden harus memiliki usia minimal 40 tahun atau pengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Komisioner KPU Idham Holik menegaskan bahwa KPU akan mematuhi putusan MK dan mengikuti semua ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu. KPU akan membantu kepala daerah yang ingin mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden dengan menyesuaikan peraturan KPU mengenai pencalonan presiden dan wakil presiden sesuai dengan putusan MK.

BeritaTerkait

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Page 1 of 3
123Next
Tags: #KPUGerakCepatUbahAturan#KPUHadapiTantanganBaru#KPUPersiapanPemilu2024#KPUPerubahanAturanCapresCawapres#KPUResponsifPutusanMK#KPUSegeraUbahAturan#KPUUbahAturanSyaratCapresCawapres#PutusanMKSyaratCapresCawapres
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

Oktober 21, 2025
2
Next Post
Ada Komunikasi Rahasia dengan Gibran Pasca Putusan MK

Ada Komunikasi Rahasia dengan Gibran Pasca Putusan MK

RSS Berita Terkini

  • Desa Kertawangi Terima Tim Monitoring dan Evaluasi Ditjen PEI Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  • ACL Two, Berikut Prediksi Selangor FC Vs Persib Bandung

Recommended

BAKTI Kominfo: Penghentian Proyek HBS Tanpa Rugikan Negara

BAKTI Kominfo: Penghentian Proyek HBS Tanpa Rugikan Negara

Oktober 31, 2023
10
Persija Jakarta berhasil memperoleh tiga poin penuh saat menghadapi dewa United dan berhasil menggeser posisi Persib Bandung di urutan kedua liga 1 Indonesia

Persija Jakarta Geser Klasemen Persib Bandung

April 10, 2023
5
LSI Denny JA Ungkap Prabowo Subianto jadi Presiden Selanjutnya

Prabowo Nilai Program Jokowinomics Sebagai Aplikasi Nyata dari Ekonomi Pancasila

Agustus 16, 2023
27
Taksi Listrik Evista Heboh di Bandara Pekanbaru, Harga Fix dan Bisa Pesan Lewat Aplikasi

Taksi Listrik Evista Heboh di Bandara Pekanbaru, Harga Fix dan Bisa Pesan Lewat Aplikasi

Desember 4, 2024
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.