• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Senin, Juli 14, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » KPU Bereaksi Cepat Terhadap Putusan MK tentang Syarat Capres-Cawapres

KPU Bereaksi Cepat Terhadap Putusan MK tentang Syarat Capres-Cawapres

2023/10/17 11:54:40
in News
KPU Bereaksi Cepat Terhadap Putusan MK tentang Syarat Capres-Cawapres

JENGGALA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera merevisi Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan calon presiden dan wakil presiden setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Putusan MK menyatakan bahwa syarat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden harus memiliki usia minimal 40 tahun atau pengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Komisioner KPU Idham Holik menegaskan bahwa KPU akan mematuhi putusan MK dan mengikuti semua ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu. KPU akan membantu kepala daerah yang ingin mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden dengan menyesuaikan peraturan KPU mengenai pencalonan presiden dan wakil presiden sesuai dengan putusan MK.

BeritaTerkait

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Page 1 of 3
123Next
Tags: #KPUGerakCepatUbahAturan#KPUHadapiTantanganBaru#KPUPersiapanPemilu2024#KPUPerubahanAturanCapresCawapres#KPUResponsifPutusanMK#KPUSegeraUbahAturan#KPUUbahAturanSyaratCapresCawapres#PutusanMKSyaratCapresCawapres
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Juli 13, 2025
38
Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Juli 10, 2025
3
Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Juli 9, 2025
27
Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Juli 8, 2025
7
CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

Juli 7, 2025
18
Sribu Catat Pertumbuhan 38% di Q2 2025, Perkuat Solusi Efisiensi Bisnis

Sribu Catat Pertumbuhan 38% di Q2 2025, Perkuat Solusi Efisiensi Bisnis

Juli 6, 2025
2
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis, Pertamina NRE Ambil Peran Utama di Industri Hijau

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis, Pertamina NRE Ambil Peran Utama di Industri Hijau

Juli 6, 2025
1
Dewi Yull Kehilangan Penglihatan Mata Kanan Akibat Minus Ekstrem, Imbau Masyarakat Waspada

Dewi Yull Kehilangan Penglihatan Mata Kanan Akibat Minus Ekstrem, Imbau Masyarakat Waspada

Juli 6, 2025
1
Next Post
Ada Komunikasi Rahasia dengan Gibran Pasca Putusan MK

Ada Komunikasi Rahasia dengan Gibran Pasca Putusan MK

RSS Berita Terkini

  • Stafsus Kementerian RI Tinjau Layanan Publik Kantor Atr/Bpn Kota Cimahi
  • Ketum KONI Kota Bandung : Kita Optimis Semua Cabor Porprov 2026 Lolos Kualifikasi

Recommended

BPBD Karawang Tangani Warga yang Terdampak Kebakaran di TPA Jalupang

BPBD Karawang Tangani Warga yang Terdampak Kebakaran di TPA Jalupang

November 1, 2023
1
5 Faucet Kripto yang Patut Dicoba, Cara Mudah Dapat Kripto Gratis!

5 Faucet Kripto yang Patut Dicoba, Cara Mudah Dapat Kripto Gratis!

November 6, 2024
2
KPK menahan 6 anggota DPRD Jambi

KPK menahan 6 anggota DPRD Jambi

September 2, 2023
1
pdi perjuangan

Lembaga Survei SMRC Sebut PDI Perjuangan Unggul di Peringkat Pertama Jika Pemilu Dilakukan Sekarang di Jabar

Maret 22, 2022
91
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.