Jenggala.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan rangkaian peristiwa awal dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang berujung pada penetapan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.
Dalam konteks kasus korupsi di Kementan ini, juga terungkap adanya dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri kepada SYL, yang disinyalir terjadi saat keduanya bermain tenis.
Foto pertemuan Firli dan SYL itu kemudian menyebar. Saat diinterogasi oleh polisi, Firli kemudian memberi tahu jajaran Polda Metro Jaya bahwa pertemuan itu terjadi pada Maret 2022.
Baca juga : Respon Anies Saat Diminta Tanggapi Kasus Menteri Pertanian Syahrul Yasi