JENGGALA.ID – Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak, mengatakan bahwa uang sebesar Rp380 juta beserta mobil Honda Jazz yang diberikannya kepada presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara, merupakan bentuk apresiasi. Ricky Ham Pagawak mengungkapkan pandangannya ini saat memberikan tanggapan di Pengadilan Tipikor Makassar pada Rabu (4/10).
Menurut Ricky, Brigita bekerja dengan tekun, menjadi pembawa acara, dan menjadi bagian penting dalam pekerjaannya. Oleh karena itu, uang sejumlah Rp380 juta yang diberikannya dianggap sebagai tanda penghargaan.
Ricky juga menjelaskan bahwa pemberian mobil Honda Jazz kepada Brigita dilakukan karena selama bekerja, Brigita hanya menggunakan sepeda motor. Sebagai bentuk apresiasi, Ricky memutuskan memberikannya mobil tersebut.