• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Senin, Februari 2, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Kini, Kedapatan Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor Akan Kena Tilang

Kini, Kedapatan Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor Akan Kena Tilang

2023/02/08 03:36:46
in News
Kini, Kedapatan Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor Akan Kena Tilang

Ilustrasi pemeriksaan STNK

JENGGALA.ID – Bagi Anda pengendara kendaraan bermotor harus berhati hati dan teliti terhadap STNK. Soalnya kini Polisi  dapat melakukan tilang terhadap Anda jika kedapatan menunggak pajak kendaraan bermotor.

Alasan polisi menganggap STNK Anda tidak sah lantaran belum ada cap di kolom pengesahan yang hanya bisa didapat setelah bayar pajak kendaraan.

Seperti diketahui ada empat kolom pengesahan di area ‘Pengesahan’ atau ‘Validation’ pada pojok kanan STNK. Bila pemilik sudah melakukan pembayaran pajak kendaraan pada tahun pertama maka petugas Samsat akan menorehkan paraf dan stempel di kolom 1.

BeritaTerkait

Bittime Ingatkan Pentingnya Literasi di Tengah Gejolak Ekonomi Global dan Dampaknya Terhadap Kondisi Aset Kripto

Strategi Imbal Hasil Pasif Kripto Mulai Menggantikan Perdagangan Aktif di Tengah Pasar yang Lebih Hati-Hati

Kemudian pembayaran kedua pengesahan dilakukan di kolom dua, dan seterusnya.

Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Aan Suhanan pernah menerangkan dasar hukum utama pengesahan STNK yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan turunannya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Pajak KendaraanPolisiSTNKTilang
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Bittime Ingatkan Pentingnya Literasi di Tengah Gejolak Ekonomi Global dan Dampaknya Terhadap Kondisi Aset Kripto

Bittime Ingatkan Pentingnya Literasi di Tengah Gejolak Ekonomi Global dan Dampaknya Terhadap Kondisi Aset Kripto

Januari 26, 2026
4
Antusiasme Tinggi, Penjualan Tiket KA Rajabasa dan Kualastabas Tembus 9.957 Selama Libur Panjang Isra Mikraj

Strategi Imbal Hasil Pasif Kripto Mulai Menggantikan Perdagangan Aktif di Tengah Pasar yang Lebih Hati-Hati

Januari 22, 2026
1
Meriahkan Libur Nataru, KAI Services Percantik Loko Café dengan Nuansa Natal dan Tahun Baru

Meriahkan Libur Nataru, KAI Services Percantik Loko Café dengan Nuansa Natal dan Tahun Baru

Januari 1, 2026
6
Tembus 50.957 Penumpang Telah Dilayani di Wilayah Daop 7 Madiun, Tempat Duduk Masih Tersedia

Tembus 50.957 Penumpang Telah Dilayani di Wilayah Daop 7 Madiun, Tempat Duduk Masih Tersedia

Desember 31, 2025
3
Kementerian PU Tangani Konektivitas Jalan Provinsi Sicincin-Bukittinggi, Pemasangan Jembatan Darurat Ditargetkan Rampung Awal Januari

Kementerian PU Tangani Konektivitas Jalan Provinsi Sicincin-Bukittinggi, Pemasangan Jembatan Darurat Ditargetkan Rampung Awal Januari

Desember 31, 2025
5
KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 530.152 Penumpang KA pada November 2025, Meningkat 6,3% dari Tahun Sebelumnya

Budget Sudah Tersedia, Inikah Saatnya Kamu Memutuskan Menikah?

Desember 31, 2025
7
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjung Karang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjung Karang

Desember 30, 2025
1
Semakin Melayani Sepenuh Hati, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin Menyapa Langsung Pelanggan di Wilayah Daop 1 Jakarta

Semakin Melayani Sepenuh Hati, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin Menyapa Langsung Pelanggan di Wilayah Daop 1 Jakarta

Desember 29, 2025
3
Next Post
Kelainan Ibu Muda Jambi Cabuli 17 Bocah Terbongkar

Kelainan Ibu Muda Jambi Cabuli 17 Bocah Terbongkar

RSS Berita Terkini

  • Cegah Virus Nipah, Kemenkes Larang Konsumsi Makanan Ini!
  • Sekolah Garuda Buka Formasi di 4 Lokasi, Kesempatan Emas bagi PPPK dan Guru hingga Kepala Sekolah

Recommended

Puluhan Tenda Milik Penyintas Gempa di Cianjur Rusak Akibat Hujan Deras

Puluhan Tenda Milik Penyintas Gempa di Cianjur Rusak Akibat Hujan Deras

November 1, 2023
1
Skolla EdTech Jalin Kerjasama Dinas Pendidikan Luwu Utara, Metaverse Dunia Pendidikan di Kembangkan

Skolla EdTech Jalin Kerjasama Dinas Pendidikan Luwu Utara, Metaverse Dunia Pendidikan di Kembangkan

Oktober 20, 2023
9
Mark Zuckerberg Sebut Pengguna Threads Hilang Setengahnya

Mark Zuckerberg Sebut Pengguna Threads Hilang Setengahnya

Juli 30, 2023
3
Tingkatkan Pelayanan Adminduk untuk Data Akurat, Rakor Dukcapil se Provinsi Sulsel di Luwu Utara

Tingkatkan Pelayanan Adminduk untuk Data Akurat, Rakor Dukcapil se Provinsi Sulsel di Luwu Utara

Juli 26, 2025
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.