“Kita belum tahu perkembangannya (perkara pemerasan),” ujarnya.
Syahrul sebelumnya telah mengungkapkan bahwa dia mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait dengan laporan dugaan pemerasan yang diajukan oleh masyarakat pada tanggal 12 Agustus 2023. Dia mengatakan bahwa dia telah menyampaikan apa yang dia ketahui kepada pihak kepolisian.
“Jadi, pada tanggal 12 Agustus 2023, ada laporan yang dibuat oleh masyarakat mengenai berbagai hal, termasuk dugaan pemerasan dan lain sebagainya,” jelasnya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Sebelumnya, beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada Heri, yang merupakan sopir Syahrul. Surat tersebut memiliki nomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus dan tanggal 25 Agustus. Surat ini ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Ade Safri Simanjuntak.