JENGGALA.ID – Kembali terjadi penjualan pulau di Indonesia kepada pihak asing yang kini menjadi perbincangan. Setelah Kepulauan Widi, Maluku Utara yang dilelang Sotheby’s Concierge Auction di New York.
Kini Kepulauan Mentawai, Sumbar, dijual di situs International Surf Properties. Kabarnya, pulau yang memiliki luas 17.400 meter persegi itu dijual oleh orang asing yang mengakui sebagai pemilik pulau yang telah memiliki sertifikat.
Pulau yang dijual kepada asing via International Surf Properties tersebut berada di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Pulau tersebut bernama Pulau Panaggalat, yang ditawarkan dengan harga Rp 15 miliar.
Hal ini terungkap dalam Instagram resminya @greenpeaceid. Greenpeace Indonesia, dalam postingannya menyebutkan maraknya penjualan pulau di Indonesia kepada pihak asing.