• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 17, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Terancam Denda dan Dilarang Beroperasi

Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Terancam Denda dan Dilarang Beroperasi

2023/09/23 10:04:18
in News
Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Terancam Denda dan Dilarang Beroperasi

Meskipun Siti tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang besaran denda pencemaran, dia menyebut bahwa Kementerian Dalam Negeri sedang menghitungnya bersama.

Selain itu, Siti juga mengungkapkan bahwa kendaraan yang menerima denda pencemaran untuk ketiga kalinya berisiko dilarang beroperasi. “Jika sebuah kendaraan sudah dua kali mendapat denda, pada kali ketiga, kemungkinan besar kendaraan tersebut tidak akan diizinkan beroperasi. Kami akan memantau kendaraan-kendaraan mana yang masih dapat beroperasi atau tidak,” tambahnya.

Penting untuk dicatat bahwa uji emisi akan menjadi syarat untuk pembayaran pajak kendaraan secara nasional, bukan hanya berlaku di Jakarta, yang sebelumnya menjadi perhatian utama terkait masalah ini.

BeritaTerkait

Penampilan Memukau Cakra Khan dan Isyana Sarasvati di Istana Merdeka, Bawakan Lagu ‘Rumah Kita’

Paskibraka Luwu Utara, Tampil Gagah dan Sukses Laksanakan Tugas di HUT ke 80 RI

Dasar hukum nasional untuk langkah ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 206 dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa kendaraan bermotor harus memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi, terutama untuk kendaraan yang telah berusia lebih dari tiga tahun. Hasil uji emisi akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan tarif pajak kendaraan.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Terancam Denda dan Dilarang Beroperasi#Siti Nurbaya BakarUji Emisi
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Penampilan Memukau Cakra Khan dan Isyana Sarasvati di Istana Merdeka, Bawakan Lagu ‘Rumah Kita’

Penampilan Memukau Cakra Khan dan Isyana Sarasvati di Istana Merdeka, Bawakan Lagu ‘Rumah Kita’

Agustus 17, 2025
1
Paskibraka Luwu Utara, Tampil Gagah dan Sukses Laksanakan Tugas di HUT ke 80 RI

Paskibraka Luwu Utara, Tampil Gagah dan Sukses Laksanakan Tugas di HUT ke 80 RI

Agustus 17, 2025
15
Bupati Luwu Utara Pimpin Upacara Defile Perayaan HUT Ke-80 RI

Bupati Luwu Utara Pimpin Upacara Defile Perayaan HUT Ke-80 RI

Agustus 15, 2025
9
Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Agustus 14, 2025
36
Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”

Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”

Agustus 12, 2025
2
Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, KAI Logistik Raih Indonesia Best Workplace Awards 2025

KAI Logistik Ramaikan Serang Fair 2025 dengan Promo Diskon Menarik

Agustus 11, 2025
2
Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, KAI Logistik Raih Indonesia Best Workplace Awards 2025

Riset Ungkap Manfaat Tomat untuk Kulit Cerah dan Jantung Sehat

Agustus 11, 2025
2
Operasi Pasar Murah Digelar: Harga Beras Rp57.500 per 5 Kg, Warga Bumi Pong Tiku Diimbau Manfaatkan Harga Terjangkau

Operasi Pasar Murah Digelar: Harga Beras Rp57.500 per 5 Kg, Warga Bumi Pong Tiku Diimbau Manfaatkan Harga Terjangkau

Agustus 8, 2025
8
Next Post
Pemerintah Dituntut Segera Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng

Pemerintah Dituntut Segera Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng

RSS Berita Terkini

  • Peringati Hari Kemerdekaan, Steve Ewon Tunggangi Harimau Putih Raksasa
  • Barcelona Tampil Perkasa di Laga Pembuka, Bungkam Mallorca 3-0

Recommended

Berikut Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban Saat Idul Adha

Berikut Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban Saat Idul Adha

Juni 27, 2023
125
Terminal 3 Bandara Soetta Alami Padam Listrik, Gimana Situasinya?

Terminal 3 Bandara Soetta Alami Padam Listrik, Gimana Situasinya?

September 18, 2023
1
Syahnaz Sadiqah

Syahnaz Sadiqah Kembali ke Dunia Hiburan Meskipun Ungkap Ingin Fokus ke Rumah Tangga

September 21, 2023
1
Presiden Joko Widodo Lantik Komisioner KPU Periode 2022-2027

Presiden Joko Widodo Lantik Komisioner KPU Periode 2022-2027

April 12, 2022
4
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.