• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Jumat, November 7, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Terancam Denda dan Dilarang Beroperasi

Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Terancam Denda dan Dilarang Beroperasi

2023/09/23 10:04:18
in News
Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Terancam Denda dan Dilarang Beroperasi

Meskipun Siti tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang besaran denda pencemaran, dia menyebut bahwa Kementerian Dalam Negeri sedang menghitungnya bersama.

Selain itu, Siti juga mengungkapkan bahwa kendaraan yang menerima denda pencemaran untuk ketiga kalinya berisiko dilarang beroperasi. “Jika sebuah kendaraan sudah dua kali mendapat denda, pada kali ketiga, kemungkinan besar kendaraan tersebut tidak akan diizinkan beroperasi. Kami akan memantau kendaraan-kendaraan mana yang masih dapat beroperasi atau tidak,” tambahnya.

Penting untuk dicatat bahwa uji emisi akan menjadi syarat untuk pembayaran pajak kendaraan secara nasional, bukan hanya berlaku di Jakarta, yang sebelumnya menjadi perhatian utama terkait masalah ini.

BeritaTerkait

PTPN IV PalmCo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pola Tumpangsari Sawit–Padi

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

Dasar hukum nasional untuk langkah ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 206 dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa kendaraan bermotor harus memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi, terutama untuk kendaraan yang telah berusia lebih dari tiga tahun. Hasil uji emisi akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan tarif pajak kendaraan.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Terancam Denda dan Dilarang Beroperasi#Siti Nurbaya BakarUji Emisi
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Tambah Kemudahan, Pembayaran LRT Jabodebek Kini Bisa Menggunakan QRIS Tap

PTPN IV PalmCo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pola Tumpangsari Sawit–Padi

November 6, 2025
1
SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

November 6, 2025
12
EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Next Post
Pemerintah Dituntut Segera Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng

Pemerintah Dituntut Segera Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng

RSS Berita Terkini

  • Cerai dari Acha Septriasa, Ini Profil Vicky Kharisma yang Berkarier di Australia
  • Mulai Akhir 2025, Pemerintah Akan Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Warga Tidak Mampu

Recommended

Perempuan

Hari Perempuan Internasional Bukti Perjuangan Tak Kenal Lelah

Maret 8, 2023
7
AIPTU I Putu Sudiana Naik Pangkat Jadi IPDA, Kapolres Luwu Utara Pesankan Ini

AIPTU I Putu Sudiana Naik Pangkat Jadi IPDA, Kapolres Luwu Utara Pesankan Ini

Oktober 23, 2023
27
FC Bekasi City Fokus Laga Selanjutnya Usai Kalahkan Nusantara United

FC Bekasi City Fokus Laga Selanjutnya Usai Kalahkan Nusantara United

September 18, 2023
2
Hasto Ungkap Peluang Bakal Cawapres untuk Ganjar Pranowo Seorang Perempuan

Inilah Ciri-ciri Sosok Bacawapres Ganjar yang akan Diumumkan Besok

Oktober 17, 2023
3
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.