Jenggala.id – Hari Perempuan Internasional dirayakan setiap tahun pada tanggal 8 Maret untuk memperingati perjuangan kaum perempuan dalam mencapai kesetaraan, keadilan, dan hak-hak yang sama dengan kaum laki-laki.
Peringatan ini pertama kali diusulkan oleh seorang aktivis sosialis Jerman bernama Clara Zetkin pada Konferensi Internasional Kaum Perempuan pada tahun 1910 di Kopenhagen, Denmark.
Konferensi tersebut dihadiri oleh lebih dari 100 delegasi dari berbagai negara dan mereka sepakat untuk memperjuangkan hak-hak perempuan seperti hak memilih dan hak bekerja.
Baca juga: Laga NBA All-Star 2023 yang Menegangkan
Mereka juga sepakat untuk melakukan perjuangan secara bersama-sama di seluruh dunia.
Pada tahun 1911, Hari Perempuan Internasional dirayakan untuk pertama kalinya oleh jutaan perempuan di Eropa dan Amerika Serikat dengan mengadakan demonstrasi dan aksi unjuk rasa.
Mereka menuntut hak suara, hak bekerja, dan hak yang sama dengan kaum laki-laki.
Selama Perang Dunia I, perjuangan kaum perempuan semakin meningkat karena mereka dianggap mampu menggantikan posisi kaum laki-laki yang terlibat dalam perang.