JENGGALA.ID – Kapolres Bogor AKBP, Rio Wahyu Anggoro memastikan proses hukum terhadap laporan dua orang tua yang bayinya tertukar Siti Mauliah dan Dian Prihatini tetap berlanjut.
“Tetap kita lanjutkan. Tentunya setelah ini sudah selesai, fokus kita kepada laporan tersebut. Kami tidak bercabang lagi,” kata dia usai pengembalian kedua bayi berinisial GL dan GB ke orang tua biologis masing-masing di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Jumat (29/9/2023).
Hingga kini, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 12 saksi. Menurut Rio, Kepolisian harus memiliki dua alat bukti untuk menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
“Namun, ketika nanti ada hambatan-hambatan, kami juga akan berkoordinasi dengan ahli-ahli, dewan pakar, apakah ini masih bisa dilanjutkan atau tidak,” tutur dia.