Jenggala.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Dewas KPK segera memproses dua laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai penanganan kasus yang berlarut-larut dapat mempengaruhi kinerja lembaga antirasuah itu.
“Apabila berlarut-larut maka akan makin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KPK karena pimpinannya bermasalah,” papar Boyamin, Rabu (13/4).
Seperti diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan menyebarkan berita bohong pada 20 September 2021 karena menyangkal telah berkomunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Laporan itu disampaikan empat mantan pegawai KPK Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala, Ita Khoiriyah dan Tri Artining Putri.
Kedua, Lili dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi akomodasi hotel dan tiket MotoGP Mandalika. Laporan itu dibenarkan oleh anggota Dewas KPK Harjono, Selasa (12/4). Terkait laporan itu, Boyamin meminta Lili untuk mundur dari jabatannya.