• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Senin, Juli 14, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Kapolda Lampung Ancam Pemecatan Anggota Polri Terlibat Narkoba Internasional

Kapolda Lampung Ancam Pemecatan Anggota Polri Terlibat Narkoba Internasional

2023/09/16 10:36:09
in Hukum
Kapolda Lampung Ancam Pemecatan Anggota Polri Terlibat Narkoba Internasional

BeritaTerkait

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

JENGGALA.ID – Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, mengumumkan bahwa AKP AG, yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional pimpinan Fredy Pratama, akan menghadapi sanksi keras. Sanksi ini mencakup pemecatan sebagai anggota Polri, serta kemungkinan sanksi pidana yang akan ditentukan oleh pengadilan. Tindakan ini dimaksudkan untuk memberikan contoh kepada semua anggota Polri agar menjauhi tindakan kriminal yang merugikan diri mereka sendiri, lembaga, dan masyarakat.

Menurut Helmy, langkah ini sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejahatan, khususnya kasus narkoba. Polda Lampung juga berencana untuk segera menggelar sidang kode etik terhadap AKP AG, tetapi sebelumnya, mereka harus menyelesaikan pengembangan kasus dan penangkapan terhadap anggota jaringan Fredy Pratama lainnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Helmy Santika#Kapolda Lampung Ancam Pemecatan Anggota Polri Terlibat Narkoba Internasional#Narkoba Internasional
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
1
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
28
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Juni 26, 2025
1
Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Juni 19, 2025
19
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mei 10, 2025
10
Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mei 8, 2025
3
ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

Mei 1, 2025
12
Next Post
WO Prewedding Serang Balik Kasus Kebakaran Hutan Bromo

WO Prewedding Serang Balik Kasus Kebakaran Hutan Bromo

RSS Berita Terkini

  • Stafsus Kementerian RI Tinjau Layanan Publik Kantor Atr/Bpn Kota Cimahi
  • Ketum KONI Kota Bandung : Kita Optimis Semua Cabor Porprov 2026 Lolos Kualifikasi

Recommended

Drakor The Deal Diadaptasi dari Webtoon Mulai 6 Oktober akan Tayang Perdana, Ini Sinopsisnya

Drakor The Deal Diadaptasi dari Webtoon Mulai 6 Oktober akan Tayang Perdana, Ini Sinopsisnya

September 18, 2023
3
Pemilu 2024, Paulus Palino anggota DPRD Luwu Utara : Orang Muda Katolik Pertajam Wawasan

Pemilu 2024, Paulus Palino anggota DPRD Luwu Utara : Orang Muda Katolik Pertajam Wawasan

Oktober 12, 2023
46
Kemenko PMK Tekankan Kader Posyandu Mampu Gunakan Antropometri

Kemenko PMK Tekankan Kader Posyandu Mampu Gunakan Antropometri

Oktober 24, 2023
2
Pj. Bupati Bandung Barat Minta Sekolah Awasi dengan Ketat Guna Cegah Keracunan

Kemenkes Catat 4.792 Kasus Keracunan Pangan hingga Bulan Oktober

Oktober 24, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.