• Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, April 18, 2026
Jenggala.id
Advertisement
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result

Home » News » WO Prewedding Serang Balik Kasus Kebakaran Hutan Bromo

WO Prewedding Serang Balik Kasus Kebakaran Hutan Bromo

September 16, 2023 10:43
in News
0
WO Prewedding Serang Balik Kasus Kebakaran Hutan Bromo
0
SHARES
4
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

JENGGALA.ID – Sebuah rombongan pengantin yang menggunakan flare saat sesi foto prewedding di Bromo telah melancarkan serangan balik terhadap kasus hukum yang menimpa mereka. Dalam upaya ini, mereka telah mengangkat Hasmoko sebagai kuasa hukum mereka, dengan tujuan untuk melaporkan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS). Mereka mengklaim bahwa ada kelalaian dari pihak BB TNBTS yang menyebabkan kebakaran di Bromo.

Mereka tidak hanya menyalahkan kegiatan foto prewedding sebagai penyebab kebakaran di Bromo, tetapi juga menilai bahwa BB TNBTS telah melakukan kelalaian dalam menjaga keamanan. Mereka mencatat bahwa tidak ada fasilitas pemadam kebakaran atau tim siaga kebakaran yang tersedia, yang menurut Hasmoko, merupakan pelanggaran hak para wisatawan.

Berita Terkait

Kemenpar Percepat Pengembangan Pariwisata Terpadu Danau Toba

Legislator: Keamanan Jemaah Haji 2026 Adalah Prioritas Utama

Hasmoko mengungkapkan niatnya untuk mengambil langkah-langkah hukum setelah melakukan investigasi, dengan maksud untuk melaporkan pihak-pihak terkait yang dianggap tidak menerapkan sistem keamanan yang memadai untuk pengunjung dan fasilitas umum di Bromo.

“Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan wisata Bromo-Tengger-Semeru akan menjadi lebih baik di masa depan, dan tidak hanya terfokus pada aspek bisnis semata dalam pengelolaan lahan di Bromo,” ujar Hasmoko.

Sebagai latar belakang, kebakaran hutan dan lahan terjadi di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di Gunung Bromo akibat flare yang dinyalakan oleh pengunjung selama sesi foto prewedding pada Rabu (6/9) pekan lalu. Karena insiden ini, wilayah wisata Gunung Bromo dan sekitarnya harus ditutup sementara, dengan perkiraan luas lahan yang terdampak mencapai 500 hektar.

Polres Probolinggo telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, yakni AW (41), seorang manajer wedding organizer dari Lumajang. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah aparat menemukan dua alat bukti, dan juga karena tersangka tidak memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).

Atas perbuatannya, AW dijerat dengan Pasal 50 ayat 3 huruf D Jo Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, yang diubah melalui Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dan/atau Pasal 188 KUHP.

Tags: #Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS)#WO Prewedding Serang Balik Kasus Kebakaran Hutan Bromo
SummarizeShare

Berita Terkait

Kemenpar Percepat Pengembangan Pariwisata Terpadu Danau Toba

Kemenpar Percepat Pengembangan Pariwisata Terpadu Danau Toba

by Jenggala 001
April 18, 2026
0

Jenggala.id, Jakarta - Pemerintah mempercepat pembangunan sektor pariwisata nasional. Fokus diarahkan pada Destinasi Super Prioritas Danau Toba.Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, penguatan konsep Atraksi, Aksesibilitas, dan Amenitas...

Legislator: Keamanan Jemaah Haji 2026 Adalah Prioritas Utama

Legislator: Keamanan Jemaah Haji 2026 Adalah Prioritas Utama

by Jenggala 001
April 18, 2026
0

Jenggala.id, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat menekankan aspek keamanan jemaah. Ia meminta pemerintah melakukan persiapan haji 2026 secara antisipatif di tengah ancaman eskalasi konflik...

Kedaulatan Udara Bukan Sekadar Urusan Teknis!

Kedaulatan Udara Bukan Sekadar Urusan Teknis!

by Jenggala 005
April 18, 2026
0

Jakarta, Jenggala - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa kedaulatan wilayah udara bukan sekadar urusan teknis penerbangan atau formalitas hubungan antarnegara.  Menurutnya, isu ini...

Coventry Promosi ke Liga Primer Inggris usai Penantian 25 Tahun

Coventry Promosi ke Liga Primer Inggris usai Penantian 25 Tahun

by Jenggala 001
April 18, 2026
0

Jenggala.id, Coventry – Coventry City memastikan promosi ke Liga Primer Inggris usai bermain 1-1 melawan Blackburn Rovers, Sabtu, 18 April 2026. Hasil tersebut mengakhiri penantian panjang klub berjuluk...

Next Post
Mahkamah Konstitusi (MK) Menolak Perpanjangan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup

Mahkamah Konstitusi (MK) Menolak Perpanjangan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup

Popular Story

  • Download MP3 Lagu Rhoma Irama Lengkap Terpopuler

    Download MP3 Lagu Rhoma Irama Lengkap Terpopuler

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • 4 Potret Seksi Wulan Guritno yang Buat Warganet Salah Tingkah

    252 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Kelainan Ibu Muda Jambi Cabuli 17 Bocah Terbongkar

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Siapa Suami Puan Maharani? Berikut Profil Lengkapnya

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Kumpulan Lagu Armada Band Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
Jenggala.id

Jenggala.id menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya seputar peristiwa nasional, politik, ekonomi, hingga gaya hidup. Update informasi harian Anda di sini.

Follow us




  • Index Berita
  • Privacy Policy

© 2026 Jenggala.id - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • about us
  • Index Berita
  • Info Iklan
  • Jenggala.id
  • Karir
  • Kontak
  • MFCTeam Network
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2026 Jenggala.id - Design by MFCTeam.