Jenggala.id – Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dari seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan itu mulai berlaku Kamis (28/4) sampai waktu yang belum ditentukan.
“Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Setpres, Rabu (27/4).
Jokowi mengatakan, sudah 4 bulan kelangkaan minyak goreng berlangsung di tanah air. Pemerintah pun sudah mengupayakan berbagai kebijakan, namun belum efektif. Presiden mengaku prihatin lantaran sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia justru mengalami kesulitan dalam mendapatkan minyak goreng.