JENGGALA.ID – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden China Xi Jinping telah menghadiri penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara kedua negara di Beijing, China, pada Selasa (17/10). Penandatanganan MoU tersebut terjadi setelah pertemuan bilateral antara Jokowi dan Xi Jinping di Great Hall of The People, Beijing, China.
Ada sepuluh MoU yang ditandatangani di hadapan kedua kepala negara, termasuk:
1. Protokol tentang Persyaratan Pemeriksaan, Karantina, dan Sanitasi Veteriner Terhadap Produk Perairan Liar yang Akan Diekspor dari Indonesia ke China.
2. Protokol Persyaratan Karantina dan Kebersihan Hewan Akuatik yang Dapat Dimakan dari Indonesia ke China.
3. Kerja Sama Implementasi Inisiatif Pembangunan Global.
4. Dialog Bersama Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan.
5. Kerja Sama Pembangunan Perdesaan dan Pengentasan Kemiskinan.
6. Pertukaran Pengalaman untuk Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan.
7. Pembentukan Mekanisme Koordinasi Promosi Bersama Poros Maritim Global dan Belt and Road Initiative.
8. Pendalaman Kerja Sama Bidang Kedokteran dan Kesehatan.
9. Penguatan Investasi dan Kerja Sama Ekonomi.
10. Peningkatan Kapasitas dan Pertukaran serta Kerja Sama dalam Pembangunan Berkelanjutan.