“Izin cuti memang tidak disebutkan dengan detail mengenai tanggalnya. Tetapi yang jelas, izin cuti telah disetujui dan telah dijelaskan dengan jeta. Izin cuti yang diberikan adalah untuk mendaftarkan diri di KPU, sebagaimana disebutkan dalam surat permohonannya,” ungkap Ari.
Sebelumnya, Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, telah memastikan niatnya untuk mendaftar sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada minggu depan.
Baca juga : Keppres Cuti Bersama Idul Fitri Alami Perubahan
Prabowo menyatakan bahwa ia masih menunggu hasil dari rapat pimpinan nasional (rapimnas) Partai Golkar yang akan digelar pada Sabtu, 21 Oktober 2023.
“Sepertinya minggu depan kita akan melakukan pendaftaran. Minggu depan, bukan hari Minggu, minggu depan,” ungkap Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta Barat, Jumat (20/10/2023).