Untuk mewujudkan masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026) yang dimulai tanggal 18 Desember 2025 sampai dengan 4 Januari 2026 agar aman dan lancar, KAI Divre III Palembang melaksanakan operasi kontijensi berupa tes narkoba terhadap awak sarana perkeretaapian dan petugas PTKAI lainnya yang terjun langsung dalam operasional angkutan Nataru tahun ini. Kegiatan ini berkerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan (BNNP).
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, “Untuk menciptakan SDM yang berkompeten, sehat, andal, dan bertanggung jawab, KAI Divre III melalui unit kesehatan bekerja sama dengan BNNP melaksanakan tes narkoba secara acak kepada sejumlah pekerja KAI Divre III Palembang, terutama yang terjun langsung dalam operasional masa angkutan Nataru” kata Aida













