“Untuk daftar pemilih yang berkualitas, tanpa banyak masalah. Kami selain pengawasan melekat juga lakukan uji petik,” terangnya.
Pengawasan melekat menurutnya adalah agar tahapan dilaksanakan sesuai peraturan.
“Ini tujuannya untuk memastikan Pantarlih bekerja sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Sedangkan uji petik untuk memastikan bahwa semua warga Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara yang memenuhi syarat sebagai pemilih betul-betul sudah didatangi Pantarlih dan dicoklit. Serta masuk dalam daftar pemilih,” tambahnya.
Muhajirin menegaskan bahwa, kehadiran pengawas dalam proses coklit adalah untuk memastikan daftar pemilih yang disusun KPU Kabupaten Lutra disusun dengan prinsip prinsip penyusunan.
“Penting kami untuk hadir dan memastikan penyusunan daftar pemilih dilakukan sesuai prinsip yakni, komprehensif, valid, akurat, dan mutakhir,” tegasnya.