SULSEL, JENGGALA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara memfokuskan pengawasan pada prosedur pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dikerjakan petugas pemutakhiran daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Pantarlih (petugas pemutakhiran daftar pemilih) yang melaksanakan coklit se Kabupaten Luwu Utara (Lutra). Di awal tahapan ini kami fokuskan ke pengawasan prosedur coklit,” sebut Muhajirin Ketua Bawaslu Luwu Utara pada media ini via whatsapp, Kamis 4 Juli 2024.
Ia mengatakan, Bawaslu Luwu Utara (Lutra) juga mengerahkan semua jajarannya untuk pengawasan melekat.
“Kami instruksikan pengawasan melekat kepada seluruh jajaran Pengawas untuk mengawasi proses coklit melekat,” ujarnya.
Ia menambahkan strategi pengawasan Bawaslu Lutra dalam pengawasan coklit, adalah dengan melakukan uji petik sebanyak sepuluh KK per hari hasil coklit dari petugas. Uji petik telah dimulai tanggal 29 Juni 2024 hingga 19 Juli 2024.