• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 15, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G

Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G

2023/10/31 09:18:57
in Hukum
Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G

Selain itu, Jaksa juga mengusulkan agar Irwan diakui sebagai saksi pelaku atau justice collaborator dalam kasus ini. Ia juga diminta untuk membayar uang pengganti sebesar Rp7 miliar, yang bisa diganti dengan masa hukuman 3 tahun penjara.

Selama persidangan, Irwan mengungkapkan sejumlah individu lain yang diduga terlibat dalam kasus BTS 4G, termasuk Wawan, Edward Hutahaean, Windu Aji Purnama, Sadikin Rusli, dan Dito Ariotedjo. Berdasarkan kesaksian Irwan, Kejaksaan Agung menetapkan Edward dan Sadikin sebagai tersangka.

Irwan kemudian mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

BeritaTerkait

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Kasus ini melibatkan beberapa nama penting, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali dari PT Huawei Tech Investment, Windi Purnama dari PT Multimedia Berdikari Sejahtera, serta Muhammad Yusrizki Muliawan dari PT Basis Utama Prima.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #IrwanHermawan#KasusBTS4G#KorupsiBTS#PencucianUang#PenyediaanMenaraBTS#Tuntutan6TahunPenjara
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
1
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
28
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Juni 26, 2025
1
Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Juni 19, 2025
19
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mei 10, 2025
10
Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mei 8, 2025
3
ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

Mei 1, 2025
12
Next Post
DPR Menerima Surpres, Siapa Calon Panglima TNI Pengganti Yudo Margono?

DPR Menerima Surpres, Siapa Calon Panglima TNI Pengganti Yudo Margono?

RSS Berita Terkini

  • Trump Siap Pasok Senjata Canggih untuk Ukraina, Tapi Tak Gratis
  • Tutup Lembaran Lama, Andrew Andika Segera Nikah dengan Vio

Recommended

Be Stylish and Comfortable: Tren Pakaian Tahun 2024

Be Stylish and Comfortable: Tren Pakaian Tahun 2024

Desember 22, 2024
1
Pemain tengah Persib Bandung Mark Klok memberikan sejumlah asist kepada para striker Persib Bandung

Persib Bandung Pesta Gol Hancurkan Persita Tangerang

Oktober 1, 2023
1
Jasa Pembuatan Tas Custom Satuan Tangerang, Cocok untuk Segala Acara

Jasa Pembuatan Tas Custom Satuan Tangerang, Cocok untuk Segala Acara

Januari 20, 2025
1
Menurut Peneliti Politik, Faktor Penyumbang Tingginya Elektabilitas Ganjar dari Kalangan Perempuan

Pengamat SMRC: Ganjar Pranowo Bukan Pemimpin Boneka

September 21, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.