Jokowi menyampaikan kepada Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono-Dhony Rahajoe bahwa tanah di IKN akan diserahterimakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Kita harus memastikan juga pengadaan tanah di kawasan ibu kota Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN,” kata Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas Pembahasan IKN di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/3).
Page 3 of 3