“Arah Kebijakan Ekonomi Pemkab Luwu Utara tahun 2023 tidak terlepas dari Visi pembangunan RPJMD 2020-2024 yaitu “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong. Visi tersebut juga menjadi acuan dalam merumuskan landasan perencanaan pembangunan Luwu Utara pada Tahun 2024 mendatang,” terangnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Indah memaparkan struktur Rancangan APBD TA. 2024 menyebutkan bahwa, gambaran umum berdasarkan KUA dan PPAS seperti PAD kita yang direncanakan bersumber dari pajak pendapatan. Karena pembahasan RAPBD inijadi hal penting dalam pengambilan keputusan penetapan APBD TA 2024 guna merealisasikan target dan sasaran RPJMD yang dituangkan dalam RKPD dan KUA serta juga PPAS.
Dari seluruh belanja alokasi yang disebutkan dalam rapat paripurna, diperuntukkan untuk membiayai berbagai urusan pemerintah sesuai dengan bidang kewenangan yang ditangani oleh satuan kerja perangkat daerah untuk upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas SDM, agar posisi indeks pembangunan manusia di Bumi Lamaranginang semakin baik dari tahun ke tahun secara konsisten mengawal target dan sasaran RPJMD 5 (lima) tahun kedepan.













