<strong>SULSEL, JENGGALA.ID</strong> - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan Ranperda Kabupaten Luwu Utara tentang APBD TA. 2024 kepada Ketua DPRD Luwu Utara Basir, sekaligus menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA. 2023 di Rapat Paripurna DPRD Lutra, Kamis 2 November 2023 kemarin. Selain menyerahkan Ranperda APBD 2024 dan menyampaikan pendapat akhirnya, Paripurna ini juga dirangkaikan dengan Laporan Badan Anggaran, Persetujuan Bersama, dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2024. Ketua DPRD Luwu Utara, Drs Basir memimpin jalannya Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua Haeruddin Yusuf dan dihadiri Anggota DPRD Lutra, Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah, dan Asisten Administrasi Umum. Dalam sambutannya, Bupati perempuan dua periode di Sulawesi Selatan ini mengatakan, dengan selesainya rangkaian agenda pembahasan Rancangan Perubahan APBD TA. 2023, melalui kesempatan ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengucapkan terima kasih atas saran dan pendapat yang konstruktif serta kemitraan yang baik sehingga Rancangan Perubahan APBD TA. 2023 dapat disetujui bersama sesuai jadwal yang telah disepakati.<!--nextpage--> “Kita semua berharap bahwa Rancangan Perubahan APBD TA. 2023 ini, dapat mengakomodir kebutuhan prioritas masyarakat yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah, namun tentunya ada batasan kemampuan keuangan daerah atau kapasitas fiskal daerah, hal tersebut menuntut kita untuk menyusun kebijakan prioritas anggaran yang lebih selektif, yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Utara yang kita cintai,” sebut Bupati. <img class="alignnone size-medium wp-image-256579" src="https://jenggala.id/wp-content/uploads/2023/11/WhatsApp-Image-2023-11-03-at-11.06.26-450x253.jpeg" alt="" width="450" height="253" /> Lanjutnya, perlu diketahui bahwa anggaran belanja yang disiapkan dalam APBD ini merupakan anggaran maksimal, oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja hendaklah mengedepankan kedisiplinan dengan prinsip efektif, efisien, dan ekonomis serta memenuhi kaidah dan ketentuan Perundang-Undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dan bersyukur kerjasama dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif karena telah mampu menurunkan angka kemiskinan di Bumi Lamaranginang julukan Luwu Utara pada angka 12,66 persen.<!--nextpage--> “Arah Kebijakan Ekonomi Pemkab Luwu Utara tahun 2023 tidak terlepas dari Visi pembangunan RPJMD 2020-2024 yaitu “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong. Visi tersebut juga menjadi acuan dalam merumuskan landasan perencanaan pembangunan Luwu Utara pada Tahun 2024 mendatang,” terangnya. Pada kesempatan ini, Bupati Indah memaparkan struktur Rancangan APBD TA. 2024 menyebutkan bahwa, gambaran umum berdasarkan KUA dan PPAS seperti PAD kita yang direncanakan bersumber dari pajak pendapatan. Karena pembahasan RAPBD inijadi hal penting dalam pengambilan keputusan penetapan APBD TA 2024 guna merealisasikan target dan sasaran RPJMD yang dituangkan dalam RKPD dan KUA serta juga PPAS. Dari seluruh belanja alokasi yang disebutkan dalam rapat paripurna, diperuntukkan untuk membiayai berbagai urusan pemerintah sesuai dengan bidang kewenangan yang ditangani oleh satuan kerja perangkat daerah untuk upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas SDM, agar posisi indeks pembangunan manusia di Bumi Lamaranginang semakin baik dari tahun ke tahun secara konsisten mengawal target dan sasaran RPJMD 5 (lima) tahun kedepan.<!--nextpage--> Pewarta: Mega/Yustus