Hasto menilai pernyataan Jokowi tersebut menciptakan sentimen yang sangat negatif, baik di kalangan masyarakat maupun politisi. Menurutnya, pernyataan Jokowi tidak hanya melanggar etika politik, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip kehidupan berbangsa yang baik.
“Pikirkan saja, Pak Jokowi telah menjabat sebagai presiden selama dua periode, dan konstitusi melarang perpanjangan masa jabatan. Dengan keputusan tegas Pak Jokowi untuk terlibat dalam kampanye, ini menjadi manifestasi tidak langsung dari ambisi untuk tiga periode,” ujar Hasto.
Hasto juga mengkritisi kontroversi seputar berbagai manipulasi hukum yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengizinkan Gibran maju dalam Pilpres 2024. I
a juga menduga bahwa masyarakat menyadari ambisi Jokowi untuk menjadi presiden selama tiga periode, terlihat dari partisipasinya dalam kampanye calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, khususnya di Jateng, Jatim, Lampung, dan NTT.