Jenggala.id – Ahli Hukum Tata Negara, Denny Indrayana meminta Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak hanya memberikan sanksi etika kepada para hakim konstitusi yang terbukti melanggar etika.
Sebagai pelapor dugaan pelanggaran etika oleh hakim konstitusi, Denny meminta MKMK untuk membatalkan keputusan terkait syarat usia minimum calon presiden dan wakil presiden.
“Saya berharap MKMK tidak hanya memberikan sanksi etika, tetapi juga menyatakan bahwa keputusannya tidak sah dan tidak dapat digunakan sebagai dasar dalam Pemilihan Presiden 2024,” ujarnya.
Baca juga : Jadi Babak Baru, Sembilan Hakim Konstitusi Digiring Ke Polisi
Denny berharap agar hukum di Indonesia tidak disalahgunakan demi kepentingan kekuasaan keluarga karena politik dinasti telah mengganggu moral konstitusional.